KOLAKAPOS, Raha--Belanja dan gaji pegawai honorer di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muna hingga saat ini Rabu, (19/7) amburadul. Hal tersebut disebabkan lantaran kas dana rutinnya senilai Rp130 juta digunakan untuk kebutuhan pribadi Sukarman Loke saat masih menjabat sebagai Kepala BKD Muna Februari silam.
Kepala BKD Muna La Kusa saat dikonfirmasi awak media diruangannya Rabu siang (19/7) membenarkan hal tersebut. Menurutnya menggunakan dana tersebut dalam bentuk pinjaman. Namun digunakan untuk keperluan apa dana ratusan juta itu La Kusa tidak mengetahuinya.
Akan tetapi, kata La Kusa, sebahagian dana pinjaman tersebut sudah dikembalikan oleh Sukarman Loke. "Sekitar Rp30 juta yang dikembalikan," katanya
Lanjut La Kusa, kendati penggunaan dana rutin BKD tersebut sudah Ia laporkan ke Bupati Muna LM Rusman Emba, namun dirinya tetap berupaya untuk melakukan penagihan kepada eks pimpinan BKD tersebut. "Dua hari lalu, bagian keungan kerumahnya untuk menagih," ungkapnya.
La Kusa tetap percaya, jika Sukarman Loke dapat melunasi pinjamannya tersebut. Disamping itu, kata La kusa, agar proses pelayanan di kantor BKD tidak mandek, dirinya terus berupaya untuk mencari dana dari luar guna membiayai perjalanan dinas pegawai, belanja ATK dan penggajian honorer. "Pembelanjan di kantor tetap kita berusaha. Kita tetap bekerja dulu, setelah itu buatkan laporan untuk mengganti uang yang digunakan," katanya.
Sementara itu, eks kepala BKD Muna Sukarman Loke yang kini menjabat sebagai Kadis Disperindak Muna saat dihubungi via celuler oleh wartawan Kolaka Pos terkait penggunaan kas dana rutin BKD ini, sayangnya Sukarman enggan mengangkat telpon. Bahkan wartawan juga mengirimkan SMS guna meminta konfirmasinya, SMS tersebut juga tidak dibalasnya. (m1/b/hen)