Agustus, Dewan Evaluasi Perusda
KOLAKAPOS, Makassar--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar berencana mengevaluasi Perusahaan Daerah (Perusda) yang dinilai tidak maksimal mendatangkan pajak asli daerah (PAD) selama kurung waktu dua tahun ini.
Bahkan, kata anggota Komisi B DPRD Makassar, Hasanuddin Leo, pihaknya juga akan memanggil direksi perusda, untuk mendengarkan hasil kinerjanya.
” Memang perusda layak dievaluasi, termasuk menagih janji-janji direksi pada saat fit and proper tes lelang jabatan sebelumnya,” ungkapnya.
Legislator Fraksi PAN ini menambahkan, sangat wajar jika wali kota sebagai selaku pemilik atau owner perusahaan pelat merah itu melakukan evaluasi secara keseluruhan untuk mengetahui mana perusda yang tidak maksimal.
” hal itu yang menjadi penilaian sehingga wajar jika kemudian pak Wali selaku pemilik perusahaan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Kalau mereka punya pelayanan yang baik maka otomatis profitnya pasti juga baik,” ucapnya.
Hal senada dikatakan anggota Komisi B DPRD Makassar, Syamsuddin Said. Menurutnya, perusda melakukan penambahan pegawai yang sangat membebani perusahaan dalam pembiayaan, sementara kinerjanya tidak dibarengi dengan potensi yang dimiliki.
Ia mencontohkan PD Parkir yang menurutnya secara kasar mata di lapangan tidak ada perbedaan antara sebelum dan telah melakukan penambahan pegawai.
“Kalau saya melihat tidak ada upaya dari PD Parkir melakukam efesisensi pembiayaan, buktinya di lapangan secara kasar mata tidak ada perbedaan sebelum ditambah dan sesudah ditambah pegawainya,” bebernya.
Selain itu, ada beberapa penambahan pegawai yang dilakukan oleh PD Pasar tidak sebesar PD Parkir.” Ini yang perlu dipertanyakan dan dievaluasi untuk penambahan pegawai, sementara kinerjanya begitu begitu saja,” ujarnya.(fajar)