Pemprov Sulsel Dorong Percepatan Perekaman–33 Ribu Blanko e-KTP di Makassar Belum Terpakai

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Lamanya proses untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP masih menjadi keluhan masyarakat, khususnya di Kota Makassar. Berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring yang dilakukan Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Sulsel, Kota Makassar sudah menerima 40 ribu blanko e-KTP, namun yang terpakai baru sekitar tujuh ribu blanko. Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Sulsel, Lutfi Natsir, mengungkapkan, persoalan blanko e-KTP sudah menjadi keluhan semua daerah sejak tahun 2016. Karena itu, pemerintah daerah mengeluarkan surat keterangan yang berlaku selama enam bulan. Namun tahun ini, Sulsel menerima 240 ribu blanko yang dibagi ke 24 kabupaten/kota. "Khusus Makassar, mendapatkan 40 ribu blanko, tetapi yang terpakai baru sekitar tujuh ribu. Sedangkan se Sulsel, dari 240 ribu blanko, baru sekitar 27 persen yang digunakan. Inilah yang ingin kita cari apa sebenarnya permasalahannya, untuk kemudian dicarikan solusinya," kata Lutfi, di sela-sela Rapat Evaluasi danMonitoring Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulsel, di Ramedo Hotel Makassar, Rabu (19/7) lalu. Di hadapan para peserta, Lutfi juga berharap semua daerah melakukan percepatan perekaman e-KTP. Apalagi, saat ini posisi Sulsel masih di angka 80 persen, sedangkan nasional sudah di atas 90 persen. Berdasarkan data yang ada, warga Sulsel yang belum melakukan perekaman e-KTP mencapai 1,1 juta orang. "Ini harus kita dorong terus. Saya harap, kita bersama-sama kawal ini sehingga saat penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih atau DP4 bulan Desember mendatang, jumlah warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP di angka 96 persen," terangnya. Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar, Nielma Palamba, membenarkan jika pihaknya menerima 40 ribu blanko e-KTP. Tetapi, warga yang melakukan perekaman pada tahun 2016 juga mencapai angka 40 ribu orang. Menurutnya, saat ini blanko yang sudah terpakai di angka 20 ribu. Disdukcapil memang memprioritaskan warga yang sudah melakukan perekaman di tahun 2016 atau Print Ready Record. "Kami harus tuntaskan dulu yang tahun lalu, yang sudah melakukan perekaman," jelasnya. Ia menambahkan, Disdukcapil Makassar mengalami kendala berupa keterbatasan peralatan, seperti printer dan scanner. Makanya, warga yang ingin mencetak e-KTP harus antri. "Warga yang ingin menggunakan dokumen kependudukan berupa KTP, kitaberikan surat keterangan sambil menunggu pencetakan e-KTP nya," terang Nielma. (fajar)
  • Bagikan