Indah Bicara Soal Seleksi Jabatan Terbuka
KOLAKAPOS, Luwu Utara--Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani memberikan pandangannya pada Diskusi dan Sosialisasi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Kamis (20/7) di Hotel Novetel Makassar.
Diskusi yang diselenggarakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tersebut dihadiri Sekda Provinsi Sulsel, para Bupati/Wali Kota se-Sulsel dan para Kepala BKPSDM se-Sulsel.
Dihadapan para Komisioner KASN, Indah mengemukan pandangannya bahwa secara konseptual, seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi memperkuat tata kelola birokrasi di daerah.
“Namun, beberapa problem mendasar yang perlu disinkronkan yakni soal persefektif pada tataran konsep yang terkandang berbeda antara Kemendagri, Kemempan dan Komisi Aparatur Sipil Negara,” ujarnya.
Bahkan, lanjutnya, dalam konteks implementasi, kepala daerah juga memiliki persfektif yang selalu dikaitkan dengan pencapaian target kinerja dalam RPJMD sebagai indikator makro dari keberhasilan kepala daerah dalam mewujudkan janji-janji politiknya.
Indah juga menyoroti implementasi ketentuan PP 46 tahun 2011 berkaitan dengan penilaian kinerja ASN. Menurutnya, metode penilaian kinerja ASN berdasarkan PP 46 tersebut pendekatannya sangat administratif. Sehingga, tidak dapat dijadikan sebagai satu-satunya instrumen untuk mengukur kinerja ASN. “Perlu ada instrumen lain yang lebih akuntabel, realistik dan terkait langsung dgn capaian target RPJMD,” terangnya.
Komisoner Aparatur Sipil Negara, Nursaida Mukhsen memberi apresiasi terhadap pandangan dan pemikiran Bupati Luwu Utara ini. “Karena itu, KSAN sebagai pengawas dalam implementasi kebijakan ASN tetap fleksibel dan membuka ruang untuk berdiskusi dan berkomunikasi dengan pemerintah daerah dalam membahas permasalahan yang dihadapi,” tuturnya. (fajar)