Satres Narkoba Razia THM
KOLAKAPOS, Makassar--Satuan Reserse (Satres) Narkoba dibantu dengan Tim Jatanras Polrestabes, melakukan razia ke beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Makassar, akhir pekan lalu. Razia tersebut dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan kamtibmas.
Wakil Satres Narkoba, Komisaris Polisi Fajrin, mengatakan, razia Satres Narkoba dan Jatanras ke THM tersebut diantaranya di Centro dan Inul Vizta di Jalan Perintis, D’Orbitz di Jalan Panakukang, Platinum di Jalan Veteran, dan Barcode di Jalan Amanagappa.
Saat razia, berhasil diamankan sedikitnya 26 orang yang diduga sebagai penyalahguna narkotika dan sepuluh diantaranya masih dibawah umur.
“Diantara THM yang disisir, kita amankan 26 orang karena kita temukan ada yang membawa ganja, obat G, dan senjata tajam,” ujar Komisaris Polisi Fajrin diberitakan Rakyat Sulsel, Senin (24/7).
Ia melanjutkan, 26 orang yang terjaring akan diinterogasi lebih lanjut terkait obat tersebut, untuk selanjutnya dilakukan pengembangan. “Dari hasil pemeriksaan tersebut, ada yang positif narkoba,” ungkapnya.
Terkait tidak ikutnya BNNP Sulsel dalam razia narkotika, Fajrin menyebutkan, kegiatan razia tersebut sifatnya dadakan karena adanya laporan yang meresahkan masyarakat. Sehingga, perintah atasan langsung ditindaki.
“Memang razia sifatnya terorganisir dengan pihak BNNP. Tapi karena ini sifatnya dadakan, karena berdasarkan laporan mengkuatirkan dari masyarakat, maka kita langsung turun atas perintah atasan,” jelasnya. (fajar)