Bupati Kery Tolak Tanda Tangani Surat PAW

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Unaaha--Polemik Perganiat Antar Waktu (PAW) partai Demokrat DPC Konawe, antara Sukiman Tosugi ke Muhamad Akhrul tak kunjung usai, padahal upaya yang dilakukan untuk mendapat hak PAW Muhamad Akhrul sudah maksimal. Terkendalanya proses PAW ini di akibatkan bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa tak kunjung menandatangani surat PAW tersebut, imbasnya sampai sekarang Muhamad Akhur terkatung-katung. Upaya untuk mendapat tanda tangan bupati untuk surat PAW ini juga sudah pernah dilakukan melalui pendekatan politik, namun hasilnya juga tidak sesuai harapan. Muhamad Akhur saat di temui, mengatakan jika dirinya sudah pernah di panggil bupati untuk menemui dirinya. Permintaan pertemuan tersebutpun di tepati muhamad akhur dengan harapan surat PAW tersebut akan langsung di tanda tangan. Sayang, pertemuan singat yang dilakukan di kantor BPKAD Konawe, antara muhamad akhur dengan bupati tidak memberikan hasil, malahan surat PAW untuk ditanda tangan ditolak bupati dengan alasan surat PAW tersebut belum di tanda tangani oleh ketua Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) konawe, Gusli Topan Sabara. " Dia (Bupati Red) telpon saya untuk ketemu, saya rasa sudah mau di tandatangan ternyata tidak, alasanya karena belum di tanda tangan sama pak ketua (Gusli Red)," kata Akhur baru-baru ini. Terkait belum di tanda tangani bupati surat PAW tersebut, Akhrulpun menemui ketua DPRD untuk menanda tangani surat tersebut, namun ketua enggan memanda tangani karena sudah di tanda tanganu oleh unsur pimpinan. " kan sudah di tanda tangani unsur pimpinan," ucap Akhur sembari menuri ucapan ketua DPRD.(m4/b/hen)
  • Bagikan