Dana Pilkada Hanya Untuk 29 Daerah, Mendagri Diminta Turun Tangan

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Jakarta--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Menteri Dalam Negeri mengawal proses penganggaran pengawas pilkada. Pasalnya, hingga hari ini (21/6), dari 171 daerah peserta Pilkada 2018, baru 29 daerah saja yang sudah menyetujui. "Dari 29 itu, satu diantaranya sudah tandatangan hibahnya, yaitu Provinsi Jawa Barat," ujar Ketua Bawaslu RI, Abhan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Rabu (21/6). Abhan menjelaskan, proses penganggaran yang tepat diperlukan agar program dan aktivitas pengawasan pilkada tidak terganggu. Tahapan pilkada sendiri akan dimulai Agustus mendatang. "Supaya begitu tahapan pilkada dimulai, pengawasan sudah bisa dilaksanakan" imbuhnya. Dari 149 daerah lainnya yang belum menyetujui, 31 daerah di antaranya bahkan sama sekali belum membahasnya. Di antaranya Provinsi Papua, Kabupaten Jombang, Kabupaten Lumajang, hingga Kota Palangka Raya. "Sisanya masih proses pembahasan," kata mantan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah tersebut. Saat ini, pihaknya di pusat tengah melakukan advokasi terhadap daerah-daerah tersebut. Sebab jika tidak diantisipasi sejak awal, dikhawatirkan akan menghambat jalannya program dan tugas pengawasan. (jpnn)
  • Bagikan

Exit mobile version