KPU Bahas MoU Bersama Kejari
KOLAKAPOS, Unaaha--Pelaksanaan Pilkada memang seringkali menyisakan masalah hukum bagi KPU selaku penyelenggara. Karenanya, kemarin (26/7), KPU Konawe melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Unaaha. Kunjungan tersebut untuk menjalin komunikasi sekaligus pengawasan pelaksanaan Pilkada dan konsultasi hukum.
Ketua KPUD konawe, Sarmadan dan anggotanya membahas beberapa nota kesepahaman dalam bentuk nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU). Isinya, saat pilkada, Kejari akan membantu KPUD dalam pengawasan pilkada yang tahapannya akan segera dimulai. "Kedatangan kami dalam rangka komunikasi terkait kerja sama dengan Kejari. Nanti akan ada MoU dari KPUD dengan Kejari terkait pengawasan pilkada," kata Sarmadan.
Hal senada juga di sampaikan Kepala Kejari Unaaha, Saiful Bahri Siregar, pembahasan yang dilakukan di ruangannya antara ketua KPUD dan dirinya terkait Pilkada, Pileg dan Pilpres. "Kerjasamanya nanti dalam bentuk pendampingan, dan pemberian pendapat hukum. Jadi, semua permasalahan di bidang hukum yang ada di KPU kami akan turut memberikan pendapat di sana, dan kerja sama seperti ini memang dilakukan KPU seluruh Indonesia yang melibatkan KPU, Kejaksaan dan Polri," kata Saiful. (m4/c)