Bupati Buteng : Karo Pemerintahan ‘Gila’

  • Bagikan

Dituding Langgar Aturan

KOLAKAPOS, Kendari--Peryataan Karo Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Akbar beberapa waktu lalu yang menyatakan bahwa Bupati Buton Tenggah (Buteng) Samahuddin telah melanggar Undang-undang sebab telah melakukan Mutasi jabatan, membuat Samahuddin Gerah. Bupati yang baru beberapa waktu dilantik ini menyebut tudingan tersebut tidak benar, dan dalam melakukan mutasi jabatan dirinya merasa sudah sesuai mekanisme, olehnya itu dirinya menyebut bahwa Ali Akbar sudah gila. "Dia (Ali Akbar, red) itukan sudah Gila, saya itu bekerja sesuai aturan," katanya. Sabtu (29/7). Menurutnya mutasi yang dilakukan olehnya hanya mengembalikan posisi jabatan yang pada saat Ali Akbar Menjabat PJ Buteng di Non aktikan. "Dia (Ali Akbar. red) melantik tanpa lelang jabatan, Berapa kerugian daerah itu yang saya kejar nggak boleh makanya saya mengambil rekomendasi dari pusat dan itu resmi,” jelasnya. Disebutkan, ada sembilan jabatan yang dikembalikan, sebab pada saat Ali Akbar tidak dilakukan pelelangan, yang seharusnya dilakukan lelang jabatan. "Saya lakukan sesuai aturan pemerintah itu harus berteman dengan aturan kalau Ali Akbar dia tidak sesuai aturan dia paksakan tanpa ada rekomendasi dari pusat, Ada 9 Termasuk istrinya di keuangan kemudian bencana kemudian perpustakaan Infokom pemberdayaan perempuan pokoknya ada 9," terangnya. Olehnya itu dia meminta kepada ali akbar untuk tidak banyak mencampuri urusan di daerahnya. "jangan dia seperti ayam mengeram, yang berkotek-kotek," tandasnya (k1/b/hen)
  • Bagikan

Exit mobile version