10 Penerima Dana Desa di Muna Tak Dicairkan

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Raha--Pencairan Dana Desa (DD) tahap I di Muna sudah dilakukan sejak Minggu pertama Juli lalu. Namun ternyata, berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna, dari 124 desa yang ada di Muna, 10 desa diantaranya DD-nya belum bisa dicairkan lantaran belum melengkapi dokumen administrasinya. Sehingga DPMD Muna tidak menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) ke 10 desa tersebut. Hal itu diungkapkan Sekretaris DPMD Muna, Rustam kepada awak media saat dijumpai di kantor Bupati Muna, Senin siang (31/7). "Sebagian desa sudah cair, sisa 10 desa lagi. Kendalanya, kemarin karena mereka belum melengkapi dokumen administrasi saja sehingga SP2D-nya belum diterbitkan," ujar Rustam. Menurutnya, ke 10 desa tersebut tetap bisa mencairkan DD mereka, apabila segala syarat administrasi telah mereka penuhi. "Insya Allah satu dua hari setelah dipenuhi item persyaratan, tidak adalagi hambatan untuk dicairkan," katanya. Rustam menambahkan, total DD 2017 Muna mencapai Rp97,6 miliar. Dana tersebut bakal disuplay ke 142 desa dengan dua tahap, yakni tahap pertama 60 persen dan tahap kedua 40 persen. "DD tahap pertama yang dicairkan itu kurang lebih Rp57miliar. Dimana tiap desa rata-rata menerima DD tahap I Rp500juta," katanya. (m1/b)
  • Bagikan

Exit mobile version