Kades Undolo Dipolisikan
KOLAKAPOS, Tirawuta--Buntut dari arogansi kepala desa (Kades) Undolo, kecamatan Uluiwoi, Koltim, Muliadi, harus berurusan dengan pihak berwajib. Sebab, tindakan yang diduga menghalang-halangi tugas jurnaslis terpaksa dilaporkan ke polisi, oleh wartawan media ini, kemarin (31/7).
"Laporannya telah kami terima, adapun kelanjutan penyidikannya nanti setelah ada instruksi dari pak Kapolres. Sebab, laporan ini akan dilanjutkan dulu ke Kapolres Kolaka, nanti pak Kapolres menunjuk siapa yang akan menangani kasus ini," ujar penyidik Tipikor, Baba.
Menurutnya, paling lama empat hari kasus tersebut sudah diproses.
"Nanti dilihat bagaimana kasusnya, namun untuk dugaan sementara Kades Undolo diduga menghalang-halangi kegiatan wartawan saat melakukan peliputan pembangunan desanya," tandasnya. (m2/c)