Muna Raih WTP Di Usia Ke 58

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Raha--Perlahan namun pasti, untuk pertama kalinya dalam sejarah Kabupaten Muna berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sutra, terkait pengelolaan keuangan dan Administrasi tahun anggaran 2016. Pasalnya Opini WTP itu diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sultra Widiyatmantoro di kantor BPK RI perwakilan Sultra, di Kota Kendari, Senin (1/8). Bupati Muna LM Rusman Emba mengatakan opini WTP tersebut merupakan prestasi bersejarah buat Muna di usianya yang ke58. Sebab, beberapa tahun terakhir, Muna hanya mampu meraih predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). "Alhamnduillah, kami mendapatkan WTP. Ini adalah tantangan sekaligus tanggung jawab.Insya Allah, kami akan selalu mempertahankan WTP ini," ucap 01 Bumi Sowite ini. Kedepan kata Rusman, Pemda Muna harus semakin intens membangun tata kelola keuangan yang baik. Sehingga prestasi yang diraih hari ini dapat terus dipertahankan. "Tata kelola keuangan yang baik adalah tujuan semua pemerintah," katanya Selain itu juga, Rusman berharap, jalininan komunikasi antara Pemda Muna dengan BPK RI perwakilan Sultra terus dibina dengan baik. "Komunikasi ini penting, agar arahan dan bimbingan BPK dalam tata kelola keuangan dapat berjalan dengan baik," pintahnya. (m1)
  • Bagikan

Exit mobile version