Progres Reklamasi CPI Baru Satu Persen–Sekprov Ancam Putus Kontrak PT Ciputra-Yasmin
KOLAKAPOS, Makassar--Pengerjaan proyek reklamasi Center Poin of Indonesia (CPI) belum menunjukkan progres yang signifikan. Pengerjaannya masih sekitar 1 persen. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel pun mengeluarkan ancaman untuk memutus kontrak PT Ciputra dan PT Yasmin Budi Asri.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Latief, mengaku pesimistis pihak pengembang bisa menyelesaikan tahap reklamasi sesuai dengan schedule. Apalagi, ditambah dengan kondisi di lapangan saat ini yang baru mencapai satu persen. Idealnya, reklamasi yang dilakukan PT Ciputra sudah bisa mencapai 80 persen.
“Kami menargetkan bulan Maret tahun depan, tahap reklamasi sudah bisa diselesaikan oleh pengembang yakni PT Ciputra dan PT Yasmin Budi Asri. Tapi, sampai akhir Juni baru 1,8 persen. Padahal, idealnya harusnya sudah mencapai 80 persen. Alasannya, kapalnya baru datang,” ungkap Abd Latief di Kantor Gubernur diberitakan Rakyat Sulsel, Selasa (1/8).
Ia mengungkapkan, Pemprov dan PT Ciputra telah menandatangani kerja sama sampai akhir bulan Maret 2018. Jika sampai bulan Maret dan reklamasi tidak menunjukkan kemajuan, Pemprov akan memutuskan kontrak kerja sama.
“Jika ada alasan yang jelas, kita perpanjang kontraknya. Tapi kalau tidak ada, kita putus kontraknya,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (DSDA-CKTR), Andi Darmawan Bintang, mengungkapkan, untuk pengerjaan masjid 99 kubah di Kawasan CPI sudah berjalan 20 persen. Saat ini, pihaknya menyediakan anggaran sekitar Rp11 miliar untuk pengerjaannya.
“Untuk dana lebihnya, kami akan mencari investor untuk dapat membiayai pembangunan masjid tersebut. Tapi, biaya tambahan diluar APBD, tidak sembarang juga kita memasukkan investor,” jelasnya. (fajar)