Wardan Resmi Kembalikan Berkas Pendaftaran ke PAN

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Tembilahan--Bakal Calon (Balon) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan resmi mengembalikan berkas pendaftaran Pilkada Inhil 2018 ke Sekretariat DPD PAN Inhil, Riau. Berkas pendaftaran diserahkan Sekjen DPD II Partai Golkar Inhil, Edi Susanto didampingi kader dan sejumlah simpatisan. Kedatangan mereka diterima Ketua DPD PAN Inhil, Sulaiman MZ, Ketua Penjaringan Bupati dan Wakil Bupati Inhil, Kamal dan para kader lainnya. Juru bicara (Jubir) Partai Golkar, H Ferriyandi, berharap PAN bisa menjadi koalisi Partai Golkar dalam memenangkan HM Wardan dan pasangannya untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Inhil 2018 mendatang. "Harapan ini semoga bisa terwujud, sehingga membawa Inhil semakin maju kedepannya," kata Ferriyandi, seraya menyampaikan permohonan maaf HM Wardan, karena tak bisa hadir bersama-sama saat itu. Sementara Ketua Penjaringan Bupati dan Wakil Bupati Inhil priode 2018-2020 Kamal, mengatakan secara organisasi partai menerima berkas tersebut. Hanya saja akan diputuskan melalui Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PAN. "HM Wardan, orang ke 4 mengembalikan berkas pendaftaran kepada kami. Jika penjaringan ini selesai, semua berkas akan kita serahkan ke DPW PAN di Pekanbaru," jelas Kamal. Baru kemudian dikirim ke DPP PAN untuk ditetapkan siapa yang bakal diusung oleh PAN. Untuk menentukan itu, PAN akan melihat beberapa kriteria. Di antaranya, Popularitas, Aksebilitas dan Elektabilitas. Sejauh ini dari 5 tokoh yang mengambil berkas pendaftaran, hanya 4 orang yang baru mengembalikan berkas. Seperti, H Afrizal, H Rosman Malomo, H Syamsuddin Uti dan HM Wardan.(jpnn)
  • Bagikan

Exit mobile version