BPN Konawe Dapat Jatah 6500 Prona
KOLAKAPOS, Unaaha--Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Konawe mendapat jatah Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap atau yang kini dikenal dengan Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) dari BPN Pusat, sebanyak 6500 bidang tanah.
Kepala BPN Konawe, Suge mengatakan, PTSL ini masih mirip dengan Prona, yang artinya dalam pengurusanya disetiap wilayah desa atau kelurahan yang mendapat program ini tidak dikenakan beban biaya kepada masyarakat. Hanya saja penerima program ini harus menyiapkan beberapa kebutuhan dasar yang diperlukan seperti patok dan materai.
"Jadi saat tim pengukur daru BPN dan pemerintah desa/kelurahan turun, warga harus menyiapkan patok dan materai," kata Suge beberapa waktu lalu.
Suge menambahkan, bantuan ini sudah masuk tahap ke dua. Sebelumnya tahap awal Januari-Juni BPN konawe mendapat sebanyak 800 bidang dan tahap dua, Juli-Desember Konawe mendapat tambahan sebanyak 6500 bidang tanah.
"Ya, jadi ada peningkatan di tahap dua sebanyak 4700 bidang," terangnya.
Dijelaskan Suge, bagi warga yang menerima program in , yang harus di pahami yakni lokasi harus memiliki surat keterangan milik dari pemerintah setempat, tidak dalam sengketa dan tidak masuk dalam wilayah kawasan, jika hal ini di temui pada saat pengukuran oleh tim maka BPN berhak mencoret nama warga tersebut dari daftar penerima.
"Banyak kita dapatkan, jika lokasi warga masuk di dalam kawasan hutan lindung atau hutan penyangga dan ini kita tidak lakukan pengukuran," jelasnya.(m4/b)