22 Kontraktor dan 3 Pimpinan Bank Bakal Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi DAK Muna

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Raha -- Dugaan korupsi DAK Muna tahun anggaran 2015 mengerucut di dua kantor instansi daerah yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Muna. Sebab, Dinas PU dan BLH dianggap oleh Penyidik Kejari Muna telah mengerjakan sejumlah proyek DAK 2015 menyebrang ke 2016 dengan total anggaran saat itu mencapai Rp200 miliar dari total anggaran DAK Muna 2015 yaitu Rp310miliar. Jadi untuk menentukan siapa tersangka dalam perkara mega korupsi itu, Kamis (3/8), penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna melayangkan surat pemeriksaan saksi kepada 22 pimpinan perusahaan (kontraktor) yang dianggap telah mengerjaan proyek menggunakan anggran DAK. Selain itu, penyidik juga menyurati tiga pimpinan BANK di Muna guna menetapkan tersangka korupsi uang deposito dana DAK 2015. Kajari Muna, Badrut Tamam mengungkapkan tiga pimpinan Bank yang akan dimintai keterangannya sebagai saksi yakni, Pimpinan Bank BRI cabang Raha, BNI Cabang Raha, dan Bank Sultra Cabang Raha. Sedangkan puluhan kontraktor diantaranya, Pimpinan PT Wakila (Mengerjakan pengaspalan jalan poros Pokadulu-Motewe.Red), CV Pada Tindo (Mengerjakan pengaspalan jalan Muh. Yamin. Red), CV Randi Perkasa (mengerjakan pengaspalan jalan perjuangan), CV Ziadah Mokar Pusat Raha (mengerjakan pengaspalan jalan siswa. Red), CV Lalo Mandeno (mengerjakan pengaspalan Lasunapa-Ghai). "Kita mulai Senin. Minggu depan," ungkap Badrut Tamam. Pria berdarah Madura ini juga mengungkapkan, Sekda Muna Nurdin Pamone yang saat itu sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), ketua Banggar atau Ketua DPRD Muna Mukmin Naini, dan eks Plt Bupati Muna Muh Zayat Kaimoeddin alias Derik serta eks Kadis DPPKD Hj Ratna Ningsih, bahkan Kepala Bappeda Muna Syarir juga bakal disurati untuk dimintai keterangan ulang sebagai saksi. "Mereka tetap dimintai keterangan. Kalau yang lain (pimpinan SKPD yang dimintai keterangan pada penyelidikan. Red) itu, jika diperlukan, mereka juga akan dimintai keterangannya," terangnya. (m1/b/hen)
  • Bagikan

Exit mobile version