Komisi III Minta Bupati Beri Sanksi Tegas Kepala BLH

  • Bagikan

Tidak Capai Target Kelola Sampah

KOLAKAPOS, Andoolo -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), kembali soroti Badan Lingkungan Hidup (BLH) Konsel, terkait penanganan sampah di Kecamatan Ranomeeto yang tidak maksimal. Selain itu target yang diberikan oleh Ketua Komisi III Senawan Silondae, pada hearing beberapa waktu lalu, untuk menyelesaikan masalah sampah dalam tenggang waktu satu minggu belum ada realisasi. "Apa yang telah kita targetkan kepada BLH, sampai hari ini belum terselesaikan. Khususnya sampah yang menumpuk dekat pasar, untuk diareal perkotaan Ranomeeto itu sudah lumayan bersih," jelasnya. Namun sampah yang menumpuk dekat pasar, lanjut dia pihak BLH hanya menjadikan alasan saja. Dimana sampah tersebut akan dijadikan sebagai timbunan. "Hal ini tidak dibenarkan secara tekhnis sampah dijadikan timbunan, yang dimana diatas timbunan tersebut ada bangunan infrastruktur," tegasnya. Lebih lanjut dikatakannya, sebagai tugas dan fungsi BLH, untuk menangani sampah. Diakuinya instansi terkait tersebut belum bekerja dengan maksimal. "Menurut alasan BLH tidak mencukupi unit kendaraan dengan jumlah sampah yang menumpuk, kemudian tidak ditunjang dengan sisi anggaran. Dimana total pembelian bahan bakar cuma Rp 5 juta per tahun, dimana idealnya Rp 20 juta lebih," terangnya. Ditambahkannya, atas alasan tersebut Dewan berencana akan menambah anggaran bahan bakar BLH, agar bisa bekerja dengan maksimal. Jika kendalanya adalah anggaran. "Namun dengan tidak tercapainya target tersebut, maka Fraksi-fraksi DPRD Konsel khusunya kami Komisi III. Akan menyoroti lewat pemandangan Fraksi dan meminta kepada Bupati, agar memberikan sanksi tegas kepada Kepala BLH," ungkapnya. ( K5/b/hen)
  • Bagikan