Terkait Dugaan Korupsi Uang Deposito Anggaran DAK 2015–Dua Pimpinan Bank di Muna Diperiksa Jaksa

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Raha--Dua orang pimpinan Bank di Muna yakni pimpinan Bank BRI Cabang Raha, Rizal dan pimpinan Bank Sultra cabang Raha, Agus Saleh diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi uang deposito yang menggunakan anggaran DAK 2015. Sejatinya, pada Selasa pagi, (8/8) itu, tiga pimpinan Bank di Muna bakal diperiksa, namun satu orang pimpinan Bank yakni pimpinan Bank BNI Rahmat Dahlan tidak hadir pada pemeriksaan. Alsannya, Rahmat Dahlan sedang berada di luar daerah. "Pagi tadi sudah ada staf yang datang, mengatakan kalau pimpinannya tidak bisa hadir lantaran sedang ada tugas dinas di Makassar," ujar Kajari Muna Badrut Tamam pada awak media. Menurut Badrut Tamam, dalam peyelidikan ini, pihaknya mengendus jika anggaran DAK 2015 tersebut diduga didepositokan oleh sejumlah oknum pejabat pemda Muna kala itu. Akibatnya negara mengalami kerugian. Namun berapa nilai kerugian negara atas korupsi uang DAK hasil deposito itu, Badrut Tamam enggan mengungkapnya ke awak media. "Tunggu saja, semua pasti terjawab kok," katanya Sementara itu, pimpinan Bank Sultra cabang Raha, Agus Saleh pada awak media berdalih, Ia mengatakan, kehadirannya di kantor Kejari Muna bukan memenuhi panggilan jaksa untuk diperiksa sebagai saksi pada dugaan korupsi uang deposito DAK 2015. Tetapi, kehadirannya di Kejari Muna kata Agus Saleh, Ia akan membahas kerja sama antara Bank Sultra (BPD.Red) dengan Kajari Muna."Saya hanya MOU, antara BPD dengan Kejaksaan," ujarnya sembari berlalu menuju ruang kasi Intel Kejari Muna. (m1/b/hen)
  • Bagikan

Exit mobile version