LSM Projo : Camat dan Kades Ikut Bermain Proyek

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Konawe--Dugaan korupsi anggaran Dana Desa (DD) 2016 dalam proyek pengadaan perahu di Desa Talaga Biru, Kecamatan Soropia terkuak. Lembaga Swadaya Masyarakat Pro Jokowi (LSM-Projo) Konawe menyebut, camat dan kadesnya terlibat dalam kasus tersebut. Kepala Bidang Hukum Konstitusi dan Otonomi Daerah Projo Konawe, Abiding Slamet menuturkan Projo telah melakukan investigasi terkait kasus tersebut beberapa waktu lalu. Di lapangan, pihaknya menemukan beberapa perahu yang dianggarkan lewat DD 2016 untuk para nelayan kurang mampu tampak tak terpakai. "Perahunya banyak yang tidak terpakai, karena memang tidak layak pakai. Bodi perahunya itu dibuat dari kayu lembek dan sangat ringan. Kalau dipakai melaut, bisa pecah. Bahkan kalau saya tinju mungkin bisa pecah juga," ujarnya Jumat (11/8/2017). Menurut Abiding, data yang dihimpun Projo, terdapat 19 perahu yang diadakan lewat program DD. Dari jumlah tersebut, hanya satu perahu saja yang beroperasi. Itu pun nelayan yang menerima bantuan, mesti mengeluarkan kocek hingga Rp 5 juta lagi agar perahu itu bisa dipakai beroperasi. Pada pengadaan tersebut, Projo juga menemukan banyak indikasi korupsi. Pengadaan bodi perahu dan mesinnya, yang dianggarkan Rp 15 juta, justru tidak sesuai dari penampakannya. Volume perahu yang seharusnya 7 meter, dikurangi jadi 4 hingga 5 meter. Menariknya, harga bodi perahu yang dibeli Rp 5-6 juta, ternyata memiliki harga Rp1,5 juta. Dengan kualitas perahu yang sangat tidak layak pakai. Belum lagi harga mesinnya, yang di RABnya seharga Rp 3 jutaan, justru dibelikan mesin uang seharga Rp 1 jutaan. "Total anggaran pengadaan perahu nelayan di Desa Telaga Biru, sesuai APBDes-nya itu Rp 188 juta. Dan berdasarkan hitung-hitungan kami biaya yang dikeluarkan untuk pengadaan tersebut sangat jauh dari angka yang seharusnya. Makanya kami sebut ada indikasi korupsi," jelasnya. Terkait masalah tersebut, Abiding sudah pernah melakukan komunikasi dengan Camat Soropia, Kadin dan Kades Telaga Biru, Indrawati. Ia mengaku, pernah memberi saran agar perahu yang diadakan cukup tiga saja. Lalu dimaksimalkan mulai dari bodi, mesin, pemecah ombak dan alat kelengkapan lainnya. Hal itu agar perahu yang diperbantukan kepada nelayan memiliki kualitas baik dan bisa langsung beroperasi. "Untuk pemakaiannya oleh nelayan, nanti ganti-gantian saja. Begitu kata saya ke mereka. Intinya, perahu ini supaya ada asas manfaatnya. Tidak seperti saat ini yang disimpan di rumah dan bahkan ada yang sudah dijadikan bak sampah. Belum lagi, mesin perahunya oleh warga penerima sudah ada yang dijadikan alat penggiling sagu. Ini kan asas manfaatnya sudah tidak sesuai," terangnya. Parahnya lagi lanjut Abiding, Camat Soropia, Kadin membuat skenario untuk menyamarkan kasus tersebut. Pada Rabu (9/8/2017), camat mengumpulkan warga penerima bantuan perahu. Oleh camat, warga disuruh menandatangani surat pernyataan bahwa mereka sudah menerima bantuan tersebut dengan baik. "Tapi kalau diterima dengan baik saja dan tidak terpakai, apa asas manfaatnya. Kan tidak ada. Padahal, perahu itu dibelanjakan dengan uang negara. Makanya dalam kasus ini saya berani katakan, kalau camat dan kadesnya ikut bermain," tegasnya sambil menambahkan bahwa masih banyak kasus penyalahgunaan dana desa lainnya di Kecamatan Soropia. Hal senada juga diungkapkan, Ketua PAC Projo Soropia, Joman. Ia bahkan menyebut kalau penerima bantuan perahu tidak tepat sasaran. Penerimanya, ada berstatus PNS, anak kades, dan warga yang tidak pernah turun melaut. Tasmin, nelayan setempat juga membenarkan hal tersebut. Pria yang kesehariannya melaut itu, mengaku kecewa atas pembagian yang tidak tepat sasaran itu. "Ini anaknya Kades (Aldi) yang statusnya masih mahasiswa juga dapat. Padahal orangnya jarang ada di kampung dan tidak pernah melaut," tandasnya. Selain kasus pengadaan perahu, Projo juga menyoroti kasus pengadaan sumur bor di desa tersebut. Dari hasil investigasi, ada empat sumur bos yang dikerjakan, tapi tidak berfungsi hingga saat ini. (p2/hen)  
  • Bagikan

Exit mobile version