Saleh Lasata : Harus Selalu Berada dalam Rambu Aturan

  • Bagikan

Plt Gubernur Lantik Asisten II dan Kadis Dukcapil

KOLAKAPOS, Kendari--Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Saleh Lasata melantik dua pejabat struktural eleson IIa lingkup Pemprov Sultraa masing-masing Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Asisten II. Senin (14/8). Dimana untuk Kepala dinas Dukcapil diisi oleh Ismail Lawalasa sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri, sebab Dukcapil merupakan lembaga semi fertikal, sedangkan untuk Asisten II diisi oleh La Ode Andi Pili sesuai dengan SK Gubernur Sultra yang ditandatangani Plt. Gubernur.   "Pelantikan dua pejabat eselon II Kepala Dinas catatan sipil dan Asisten II ini merupakan hal yang biasa dimana asisten II sebelumnya sudah beberapa hari agak kosong, dimana ir La Ode Sahidin sudah mengajukan permohonan pensiun dan sudah keluar surat gubernur. Sedangkan untuk Dukcapil ini sebagai hasil yang lolos dari lima posisi lelang jabatan terbuka, dimana empatnya sudah dilantik terlebih dahulu. Capil ini semi fertikal dan harus melalui SK Mendagri," Kata Saleh Lasata saat memberikan sambutan. Olehnya itu mantan Bupati Muna ini berharap agar kedua pejabat eselon IIa yang baru dilantik ini dapat segera menyesuaikan dengan pekerjaan nya. "Mudah-mudahan struktur jabatan yang sehari-hari agak kosong terutama asisten II bisa kembali secara normal,"terangnya. Secara khusus dirinya menyampaikan kepada Kadis Dukcapil untuk lebih fokus kepada pemantauan perekaman KTP elektronik, dan juga penyinkronan data penduduk di Kabupaten Kota dengan data ditingkat Provinsi.   "Singkronkan, sejauh mana data-data Dukcapil yang ada Kabupaten-/Kota. Jangan sampai data di Provinsi itu tidak sama dengan di 17 Kabupaten/Kota, kadang-kadang admistrasi datanya itu tidak sama, saya minta ini harap diikuti secara baik. Terutama masalah KTP meskipun ini dikabuten kota, tapi anda harus ikuti sejauh mana ketersediannya," terangnya.   Terakhir dirinya mengingatkan agar dalam menjalankan tugas harus selalu berada pada rambu-rambu aturan yang telah ditetapkan. "Saya ingatkan juga ada rambu-rambu, kota bekerja cepat, tapj harus sesuia dengan peraturan yang berlaku, jangan hari ini sudah selesai tapi administrasinya nantinya lima tahun baru selesai," tandasnya (k1/b/hen)      
  • Bagikan