Pembangunan Pesantren Tarekat Khalawatiah Dihentikan
KOLAKAPOS, Gowa--Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Manuju bersama Forum Umat Beragama Manuju akhirnya menghentikan pembangunan pondok pesantren Khallawatiah Syekh Yusuf Gowa pimpinan Puang Lallang yang didirikan di Kecamatan Manuju.
Penghentian itu dikarenakan karena pihak Khallawatiah mendirikan bangunan di dalam kawasan hutan lindung dan tidak punya izin.
Camat Manuju, Tajuddin Dolo yang dikonfirmasi soal penghentian pembangunan itu, Rabu (23/8/2017) siang mengatakan, penghentian itu dilakukan karena pihak yayasan yang menaungi pesantren tersebut belum mengantongi izin-izin yang diperlukan.
“Kalau izin-izinnya sudah dilengkapi, pembangunannya bisa dilanjutkan. Kami tidak mungkin menghalangi itu. Tapi sepanjang tidak ada izinnya, maka harus dihentikan,” kata Tajuddin Dolo.
Konon penghentian bangunan itu telah dilakukan Pemcam pada pukul 15.30 Wita, Selasa (22/8). Menurut camat, sebelum langkah ini dilakukan, pemerintah kecamatan sudah menyampaikan terkait izin tersebut kepada pihak yayasan dan sudah berkali-kali dilakukan.
“Tapi hal itu tetap saja tidak diindahkan pihak yayasan bersangkutan. Bangunan itu memang baru tahap pondasi di atas lahan seluas 1,7 hektare dan lokasinya ternyata di atas kawasan hutan,” kata Tajuddin Dolo. (bkm/fajar)