Tiga Tersamgka Jalani Pemeriksaan
KOLAKAPOS, Kendari--Usai melakukan penggeladahan dikantor Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra), beberapa waktu lalu. Kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, tengah mengumpulkan bukti-bukti spesifikasi terkait pengadaan 22 ribu buku di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kendari, Tajuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/8/2017).
Tajuddin menjelaskan, jika saat ini pihaknya masih memeriksa ribuan berkas yang di ambil pihaknya dari Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Sultra. "Kita masih periksa itu, karena ada ribuan itu. Dan kita juga masih mau dalami spesifkasinya seperti apa," ujarnya.
Meski demikian, mantan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Sultra itu, mengungkapkan, jika ketiga tersangka berinisial LO, JI dan JA yang merupakan pejabat pada Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Sultra. Telah menjalani pemeriksaan ulang sebagai tersangka, oleh pihak Kejari Kendari.
Selain itu, saat ini pihaknya juga masih menunggu ekspos hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra yang telah diajukan sebelumnya. (P2/hen)