Kejari Konsel : Penggunaan DD 2017 Konsel Kategori Aman

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Andoolo--Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan (Konsel), menggelar sosialisasi Dana Desa (DD) dan Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) tingkat Kabupaten Konsel. Yang diikuti oleh seluruh Camat dan Kepala Desa (Kades). Kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan, adanya kerugian negara yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi khususnya pada pengelolaan DD. Kejari Konsel Abdillah SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Ramadan, SH, MH mengatakan sosialisasi kali ini dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia. Hal ini dalam mengawal DD, yang mana tahun ini DD dikucurkan sebesar 60 triliun untuk seluruh Indonesia, sehingga sangat rawan penggunaannya. "Untuk itu kami diperintahkan oleh pimpinan untuk membantu mengawal proses penggunaan DD ini, agar penggunaannya bisa tepat sasaran. Sehingga dimungkinkan penyelewengan DD tidak terjadi," jelasnya. Dalam mengawal DD ini lanjut Ramadan, yamg menjadi kendala adalah kondisi geografis Konsel dimana jarak desa satu dengan yang lain sangat berjauhan. Selain itu jumlah desa yang sangat banyak yakni 336 desa, untuk meminimalisir itu semua, TP4D menentukan beberapa titik yang rawan dalam penggunaan DD tersebut. "Saat ini sudah banyak desa yang kami datangi dalam proses pengawalan, selain atas permintaan Kades ada juga atas inisiatif kami," terangnya. Menurutnya, untuk tahun 2017, berdasarkan hasil pengawalan dari TP4D. Konsel dikategorikan aman untuk penggunaan DD, namun hal itu tidak menutup kemungkinan dipenghujung tahun usai pencairan 100 persen. Semua pelaksanaan pekerjaan di desa sesuai dengan, program desa yang dibuatnya dan perencanaan APBDes nya. "Untuk pencegahan dini, hal yang kami lakukan yakni tindakan preventif persuasif. Untuk indikator Konsel aman penggunaan DD, dari hasil pantauan lapangan pekerjaan fisik di desa cukup baik salah satunya Desa Kondoano Kecamatan Mowila dan masih ada lagi beberapa desa lainnya," ungkapnya. Ramadan menambahkan, memang ada beberapa desa yang dilaporkan terkait korupsi untuk penggunaan DD 2016, yang saat ini masih dalam pengumpulan bahan dan keterangan. Namun jika dipresentase kan dari 336 desa yang ada, Konsel kategori baik meski yang dilaporkan dan sementara berproses ada delapan desa. "Dimana salah satu desa telah kami indikasikan korupsi, yakni desa Wonua Kongga Kecamatan Laeya untuk desa lainnya masih sementara berproses," paparnya. Atas kegiatan tersebut pihak stake holder Kejaksaan berharap, dengan TP4D di Daerah-daerah dapat memaksimalkan pencegahan secara dini penyelewengan DD, sehingga DD bisa betul-betul bermanfaat penggunaannya. K5
  • Bagikan

Exit mobile version