Hari Ini, Kantor Kejari Muna Bakal “Dipenuhi” Saksi Korupsi
KOLAKAPOS, Raha--Dipastikan belasan saksi dari dua perkara dugaan korupsi yakni korupsi DAK yang di depositokan di Bank, dan korupsi PLTU Lasunapa diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna hari ini Senin, (28/8). Pasalnya, untuk perkara dugaan korupsi uang deposito DAK yang dimintai keterangannya, yakni Bendahara DPRD, La haringi, Bendahara Sekda, La Ege dan Bendahara Dinas Pendapatan Keuangan Daerah (DPKD) Musaina. Sedangkan untuk perkara korupsi PLTU Jilit II yakni 15 orang ahliwaris yang diduga menerima uang pembebasan lahan PLTU pada 2012 silam.
Kajari Muna Badrut Tamam mengatakan kedua perkara tersebut statusnya sudah penyidikan. Jadi pemeriksaan tersebut sebagai upaya pihaknya untuk menguatkan bukti-bukti yang sebelumnya sudah dihimpun oleh tim penyidik.
Untuk perkara dugaan korupsi uang deposito DAK kata pria tegap berdarah Madura ini, pihaknya sudah menemukan uang DAK 2015 sebesar Rp40miliar di depositokan oleh oknum pejabat pemda Muna di tiga Bank yakni BNI cabang Raha, BRI cabang Raha dan Bank Sultra cabang Raha. "Kemana saja uang deposito kami akan kejar, "tegas Badrut Tamam.
Sedangkan untuk korupsi PLTU Lasunapa jilit dua ini, kata Badrut Tamam, pihaknya telah menemukan uang negara sebesar miliaran rupiah belum dikembalikan ke kas negara. Pasalnya uang negara tersebut telah diberikan ke belasan warga yang mengaku sebagai ahliwaris pada saat pembebasan lahan PLTU di desa Lasunapa kecamatan Duruka pada 2012 silam. "Masih ada uang pembebasan lahan yang didistribusikan kepada para pihak, yang dinyatakan sebagai penerima manfaat atau ahli waris dari lokasi PLTU," ungkapnya. (m1/b/hen)