PKB Masih Tetap Tonjolkan Kader di Pilkada Sumsel

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Palembang--Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih melakukan penjaringan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel. Termasuk nama-nama calon kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota juga sudah melaporkan berkas dari proses hasil penjaringan. Hal ini dikatakan Ketua DPW PKB Sumsel Ramlan Holdan, kemarin. “Untuk nama-nama calon kepala daerah masih diproses. Rencana pada 4 September berkas akan diserahkan kepada DPP,” ucap Ramlan Holdan. Pria yang juga anggota DPRD Sumsel tersebut mengatakan untuk cagub-cawagub Sumsel ada 14 berkas yang sudah diterima panitia penjaringan. Sebanyak 11 nama untuk cagub, dan 3 nama untuk calon wakil gubernur Sumsel. “Semua berkas yang masuk akan diserahkan ke DPP,” katanya. Karena sebelumnya sudah dinyatakan berkas lengkap oleh tim desk pilkada Antoni Toha. Setelah berkas diterima, selanjutnya tinggal menunggu pelaksanaan waktu untuk fit and proper test. Pelaksanaan fit and proper test, disebut Ramlan akan dilaksanakan pengurus DPP. Setelah 4 September tersebut, kata dia, jadwal nantinya akan disusun oleh pengurus DPP. Untuk cagub dan cawagub, kata dia, kemungkinan pelaksanaan fit and proper test dilaksanakan di pusat. Sedangkan untuk calon kepala daerah yang ada di kabupaten/kota, karena jumlahnya cukup banyak, pelaksanaan dilaksanakan di daerah. Tim dari DPP yang nantinya akan turun melaksanakan fit and proper tes di daerah. Pelaksanaan Fit and proper test dilakukan untuk mengetahui visi dan misi dari masing-masing calon. Selain itu juga proses survey sudah mulai dilakukan. Diharapkan pada September nanti sudah ada gambaran, siapa yang akan diusung. “Karena ada daerah yang mungkin nama calon lebih cepat turun,” tandasnya. Khususnya jika ada kader yang maju seperti di Pagaralam, Palembang, Muara Enim, Banyuasin. “SK yang turun bisa saja nama dalam bentuk tunggal,” katanya. Kecuali untuk nanti nama yang didaftarkan ke KPU, karena sudah bicarakan koalisi, maka tentu sudah harus berpasangan. (jpnn)
  • Bagikan

Exit mobile version