Komisi- Komisi DPRD Sikapi Rasionalisasi KUA PPAS APBD-P 2017 Kolaka
KOLAKAPOS, KOLAKA - Setelah melakukan sejumlah rapat dengan masing-masing mitranya, komisi-komisi di DPRD Kolaka menggelar rapat gabungan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2017. Rapat digelar di Aula Rapat Paripurna DPRD Kolaka pada Senin (4/9) dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kolaka Parmin Dasir. Dalam rapat tersebut mayoritas Komisi-Komisi Menyikapi persoalan Rasionaliasi yang tidak dapat dihindari dalam APBD-P 2017 Kab. Kolaka.
Komisi III misalnya, dalam pandangannya yang disampaikan oleh Hj. Jariah, legislator PPP tersebut mengatakan rancangan program yang tertuang didalam KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 sudah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan terdapat rasionalisasi pada sejumlah SKPD mitranya, namun Komisi III mengharapkan anggran pembelian obat pada Dinas Kesehatan tidak dirasionalisasi, karena dapat mempengaruhi pelayanan pada masyarakat.
“Komisi III mengharapkan anggran pembelian obat pada Dinas Kesehatan tidak dirasionalisasi, karena ini dapat mempengauhi pelayanan pada masyarakat, sehubungan dengan keterbatasan kesediaan obat baik di puskesmas maupn di RSG,” papar Hj. Jariah.
Sementara itu Komisi II dalam pandangannya yang disampaikan oleh Anang Juni Aprida, legislator Gerindra menyampaikan Komisi II menyetujui dilakukannya perubahan APBD Tahun 2017 namun tetap mengacu pada RPJMD tahun 2014-2019 .
Terkait rasionaliasi, Komisi II juga berpandangan Terhadap SKPD pemungut Pendapatan Asli Daerah agar tidak dilakukan rasionalisasi dengan alasan target yang dibebankan dapat tercapai.”Kami berhjarap Terhadap SKPD pemungut untuk tidak dilakukan rasionalisasi agar target yang dibebankan dapat tercapai,” papar Anang.
Sedangkan Komisi I, dalam pandangannya yang disampaikan oleh Ketua Komisi I Musdalim Zakkir, juga menyatakan rasionalisasi anggaran pada APBD Perubahan 2017 tidak bisa dihindari, sehingga mau tyidak mau SKPD mitra Komisi I harus menerima hal tersebut. Namun meski demikian Legislator PKPI tersebut menyebutkan pada beberapa SKPD yang menjadi mitranya diharapkan untuk tidak dirasionlaisasi anggarannya mengingat bisa mempengaruhi pelayanan publik.
Musdalim mencotohkan misalnya untuk Dinas Kependukan dan Catatan Sipil dapat diberikan penguatan tambahan anggaran sebesar 385 juta rupiah, mengingat Dinas kependudukan dan capil merupakan skpd yang sangat bersentuhan dengan kebutuhan Pelayanan masyarakat. Komsi I juga menyampaikan agar SKPD Dinas Pemuda dan Olahrag sebagai dinas baru juga dapat diberikan penguatan tambhan anggaran sebesar 50 juta rupiah, begitu juga Badan Kesbangpol untuk tidak dirasionalisasi terkhusus sektor FKUB dan Forum LKSM yang rencananya akan dirasionalisasi anggarannya sebesar 200 juta rupiah. Selain itu Komisi I juga mengaharapkan rasionalisasi anggaran sebesar 1,75 M pada SKPD Dinas Pemadaman dan Pol PP agar ditinjau ulang.
“Untuik pol pp dan pemadaman kebakaran, rasionalisasi sebesar 1,75 M dapat ditinjau kembali, karena SKPD ini menjadi penegak perda dan pelayanan pada penaganan bencanan kebakaran,” terang Musdalim, Pada intinya ada skpd yang curhat, ada yang menrima dan ada yang menganggap rasionalisasi itu tidak rasional,” terangnya.
Secara umum, komisi-komisi di DPRD Kolaka berharap pandangan mereka terhadap KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017 dapat di perhatikan. (cr4/hen)