Gegara Pakasi, ASN Ajukan Mutasi ke Pemprov

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Ingin nasibnya lebih baik, sebanyak 103 Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini mengajukan permohan pindah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Pengajuan itu dilakukan dengan berbagai alasan. Salah satu alasan mereka mengajukan permohonan pindah ke Pemprov karena tunjangan kinerja atau populer disebut pakasi yang diberikan ke ASN cukup tinggi. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BPD) Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo, mengatakan, dari ratusan yang mengusulkan pindah ini, baru 30 orang yang sudah setujui dan ditandatangani oleh Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo. Selebihnya, kata Ashari, masih berproses. Yang pensiun juga sampai 31 Agustus sebanyak 623 orang, berarti lebih banyak dibanding yang akan masuk, katanya, usai rapat bersama di ruangan Wagub Sulsel. Mengenai asal ASN yang ingin pindah ke Pemprov Sulsel ini kebanyakan dari kabupaten/kota. Sementara untuk ASN yang akan pensiun, dari data BKD didominasi oleh guru dari Dinas Pendidikan. Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu’mang mengakui salah satu alasan PNS ingin pindah ke Pemprov Sulsel karena adanya tunjangan pakkasi. Karena itu, dirinya berharap jumlah ASN yang diterima harus disesuaikan dengan kebutuhan. “Kita minta pertama yang mutasi ke pemprov itu harus betul-betul clear. Kalau yang masuk dan keluar tak sebanding akan ada konsekuensi di pengganggaran misalnya pakkasi,” jelasnya. Dirinya juga menambahkan beberapa OPD butuh pegawai tambahan. Seperti Inspektorat Daerah yang butuh PNS berkualifikasi pendidikan sarjana teknik dan akutansi. Sebab mereka sudah kerjasama dengan balai jalan untuk pemeriksaan jalan nasional di provinsi. Jangan sampai ada di OPD lain yang bisa dipindahkan, ujarnya. Berdasarkan data per tanggal 10 Mei, jumlah PNS lingkup Pemprov Sulsel mencapai 26.494 orang. OPD yang memiliki PNS paling banyak adalah Dinas Pendidikan sekitar 16.469 orang, ini setelah ada pelimpahan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi. (fajar)
  • Bagikan

Exit mobile version