KOLAKAPOS, Unaaha--Sebanyak 20 unit kendaraan roda dua dijaring jajaran Satlantas Polres Konawe. Pasalnya, kendaraan yang tidak melengkapi standar kendaraan dan tidak memiliki surat-surat kelengkapan kendaraan dan pengendara, kendaraan yang dijaring satlantas inu merupakan kegiatan cipta kondisi di wilayah hukum Polres Konawe yang dimulai sejak dua minggu lalu.
" Rata-rata pengendara masih di bawah umur, " terang Kasat Lantas Polres Konawe AKP Jumiran (6/9) kemarin.
Dijelaskanya, kendaraan yang dijaring jajarannya merupakan yang digunakan untuk balapan liar di depan kantor Bupati dan DPRD Konawe, serta di seputaran kota Unaaha.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada pengendara yang melintas di wilayah perkantoran dan wilayah STQ Unaaha.
" Ini untuk memberikan kenyamanan kepada pengendara lain, karena mereka resah jika balapan liar ini tidak di tertibkan," terangnya.
Lebih lanjut Jumiran memaparkan, rata-rata pengendara yang di jaring anggota lantas ini merupakan pengendara yang masih di bawah umur, untuk penindakanya sendiri pihaknya hanya menilang kendaraan dan membuat surat pernyataan jika tindakan tersebut tidak akan di ulanginya lagi.
" Untuk sekarang kita menindakinya dengan tilang dan memanggil orang tua pengendara ini untuk dibuatkan surat pernyataan tidak akan melakukan balapan liar," papar Jumiran.
Untuk mengembalikan kendaraan yang di jaring Satlantas konawe ini, pemilik kendaraan harus memperlihatkan bukti kepemilikan kendaraan berupa surat-surat kendaraan, jika lengkap pemilik bisa langsung mengambilnya.
" Kita sidang terlebih dahulu, setelah sidang pemilik harus memperlihatkan surat-suratnya (STNK-BPKB Red), kalau ada maka kita berikan, kalau tidak ada kita tidak berikan," imbuhnya.
Kegiatan cipta kindisi yang di gelar satlantas polres konawe ini akan terus di laksanakan, demi menertibkan pengendara khususnya balapan liara dan menindaki pengendara yang tidak melengkapi kendaraanya sesuai aturan, karena dari 20 kendaraan yang di jaring kebanyakan kendaraanya sudah tidak standar pabrik lagi.
" kita tilang jika kendaranya tidak lengkap, seperti kaca spion tidak ada, menggunakan kanalpot bising, menggunakan plat tumbuk yang bukan keluaran dari samsat," tutup AKP Jumiran.(m4/b)