Aneh, Honorer Kesehatan di Muna Tanda Tangan Gaji 5 Bulan, Dibayar 3 Bulan
KOLAKAPOS, Raha--Para tenaga honorer kesehatan yang terdiri dari bidan dan perawat lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Muna terpaksa mengadukan nasib mereka ke anggota DPRD Muna, lantaran merasa aneh dengan pembayaran honor yang mereka dapatkan dari Bendahara Dinkes. Keanehan itu terjadi pada saat penerimaan gaji. Dimana, para honorer kesehatan ini mendatangani laporan penerimaan gaji selama 5 bulan. Tetapi, uang yang mereka terima dari Bendahara hanya 3 bulan gaji saja.
Hal tersebut dikemukakan Anggota Komisi II DPRD Muna La Irwan, menurutnya, berdasarkan curhatan para tenaga honorer kesehatan pada dirinya, bahwa pada dasarnya mereka menerima upah sebesar Rp300ribu perbulan. Upah tersebut dibayar pertiga bulan sekali dengan total Rp900ribu. Namun pada awal 2017, honorer tersebut menandatangani bukti penerimaan gaji dimulai sejak Januari hingga Mei. Jadi total yang seharusnya di terima oleh honorer sesuai tandatangan mereka tersebut yakni Rp1,5juta. Namun faktanya para honorer tersebut hanya menerima Rp900ribu saja. "Ada laporan dari sejumlah bidan dan perawat honorer dilingkup Dinkes Muna. Para tenaga honorer ini menandatangani honor mereka selama 5 bulan. Terhitung dari Januari sampai Mei 2017. Tapi yang dibayar cuma honor bulan Januari hingga Maret saja," ungkap La Irwan pada Wartawan kemarin dan merahasiakan nama para bidan dan perawat yang melapor tersebut.
Politikus Partai Hanura ini menegaskan, bahwa hal tersebut tidak boleh dilakukan. Sebab, hak-hak para tenaga medis khususnya honor Bidan dan Perawat itu harus diberikan sepenuhnya tidak boleh di potong-potong. "Hak-hak para bidan dan perawat ini harus dikembalikan oleh Dinkes Muna," pintahnya.
Terpisah, Bendahara Dinkes Muna Arni membenarkan jika para honorer kesehatan telah menantangani bukti penerimaan gaji mereka selama 5 bulan. Tetapi yang dibayarkan hanya 3 bulan. Hal tersebut menurutnya bukan pemotongan, tetapi sudah sesuai mekanisme pembayaran gaji para honorer. "Memang benar mereka menandatangani untuk 5 bulan. Tapi yang kita bayar untuk 3 bulan saja. 2 bulannya akan saya mintakan lagi nanti jelang akhir tahun. Jadi, tidak ada pemotongan honor para bidan dan perawat," terangnya saat ditemui awak media diruang kerjanya kemarin
Arni mengungkapkan, jumlah keseluruhan honorer tenaga kesehatan di Muna yakni mencapai 1500 orang. Hal tersebut yang menjadi alasan, mereka dianjurkan untuk menandatangani 5 bulan gaji. "Saya khawatir tidak cukup waktu untuk minta tanda tangan mereka. Jadi ditanda tangani sekarang saja. Untuk honornya nanti menyusul," terangnya.
Senada, Kadinkes Muna La Ode Rimba Sua juga membantah kalau pihaknya telah melakukan pemotongan upah honorer. " Tidak ada pemotongan, sudah seperti itu prosedurnya. Para tenaga honorer inikan honornya cuma 10 bulan, bukan 12 bulan. Nanti jelang akhir tahun akan dibayar sisa honor mereka itu. Jadi tidak benar ada pemotongan ya," terangnya via celuler. (m1/b/hen)