Danny Belum Ingin Membubarkan KP3S

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Sampai sekarang, kinerja dari lembaga Komisi Pengendalian Percepatan Program Strategis (KP3S) bentukan dari Pemerintah Kota Makassar belum terlihat secara nyata dan efektif. Meski demikian, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto belum ingin membubarkan atau menghapus lembaga yang sempat diketuai Sittiara Kinang tersebut. Menurut orang nomor satu di Kota Makassar, keberadaan KP3S tidak perlu dihapus serta menuntutnya bekerja untuk Kota Makassar. “Tetap masih ada KP3S, dan tidak apa-apaji juga mau bekerja atau tidak, jadi mereka juga ji yang rasakan ki. Masih adaji Tim Pro,” ujar Danny kepada BKM akhir pekan lalu. Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar meminta penegasan dari Pemerintah Kota Makassar untuk secara resmi membubarkan atau membekukan tim Lembaga Komisi Pengendalian Percepatan Program Strategis (KP3S). Selain cacat aturan dan fungsinya yang sudah tidak ada lagi, maka perlu pemkot bubarkan agar anggota KP3S bisa memiliki kepastian. Anggota DPRD Makassar, Rudianto Lallo, mengatakan, pembentukan KP3S memang sama sekali tidak dianggap keberadaannya baik anggota dewan maupun pemerintah kota. Pasalnya, pembentukannya tidak pernah diakui. “Dari awal saya bersama dewan lainnya sudah katakan pembentukan KP3S bermasalah baik secara aturan. Belum lagi, wewenang tugas dan fungsinya yang tidak jelas,” ungkapnya. Legislator Fraksi Nasdem ini bahkan menegaskan, tidak salah jika saat ini keberadaan KP3S sudah hilang keberadaannya di pemkot bahkan sudah tidak terdengar lagi fungsi serta kinerjannya. “Soal dibekukan apa tidak silahkan tanyakan ke wali kota karena beliau yang membentuk KP3S itu,” tegasnya. Ketua Fraksi PPP Makassar, Busranuddin Baso Tika di ruang Komisi A DPRD Makassar, juga mengatakan keberadaan tim di Lembaga KP3S tidak pernah jelas aturannya. “Wajar-lah kalau lembaga tersebut tidak ada, karena tidak jelas ji aturannya,” singkatnya. Sekadar diketahui, pembentukan lembaga KP3S diharapkan mampu membantu melakukan percepatan program pembangunan Kota Makassar. Apalagi, anggota KP3S rata-rata berpangkat eselon II ataupun eselon III A yang tidak lagi menjabat kepala dinas, badan dan kantor. Terpisah, anggota KP3S, Agung kepada BKM mengaku, kalau semakin lama dirinya bersama anggota KP3S lainnya tak tahu apa yang harus dikerjakan. Para anggota KP3S tidak pernah lagi dilibatkan dalam membantu mempercepat program di Pemkot Makassar sesuai tujuan pembentukan KP3S. “Ini barang tidak jelas, jadi tidak perlu lagi di komentari karena sudah jelasmi ini barang tidak jelas,” kata Agung, kemarin. Sementara itu, sampai berita ini diturunkan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto tidak dapat ditemui dan dihubungi.(fajar)
  • Bagikan

Exit mobile version