Pengembang Minta Pelonggaran Loan to Value
KOLAKAPOS, Surabaya--General Manager PT Gosyen Jaya Naga Setiawan mengatakan, upaya menurunkan bunga kredit yang dibarengi dengan pelonggaran loan to value (LTV) akan membuat sektor properti makin tumbuh.
Apalagi, pelonggaran ketentuan tentang uang muka pembelian properti dapat berimbas ke semua segmen pasar.
”Bila LTV turun, dampaknya bukan hanya pada masyarakat berpenghasilan rendah, tapi untuk semua segmen pasar,” kata Naga.
Selama ini, Bank Indonesia mewajibkan uang muka untuk kredit pemilikan rumah (KPR) pertama sebesar 15 persen.
Dengan demikian, perbankan menanggung pembiayaan 85 persen.
Aturan tersebut berlaku progresif bagi KPR untuk hunian kedua dan seterusnya.
”Sebenarnya untuk rumah pertama, persentase ideal untuk uang muka sepuluh persen,” jelas dia.
Bila ketentuan tentang uang muka bisa diturunkan, tentunya pembeli dari kategori pengguna (end user) maupun investor dimudahkan.
Investasi dalam properti juga akan meningkat karena mayoritas pembelian rumah menggunakan fasilitas kredit.
Gosyen Jaya kini sedang mengembangkan cluster New Green Hill Residence 2 dengan jumlah unit 161.
Di kawasan seluas sepuluh hektare itu telah dikembangkan tujuh proyek.
”Hampir 70 persen pembeli kami ialah orang pertama,” ungkap dia.
Hingga sekarang, sebagian dari total unit tersebut sudah terjual sehingga tersisa sekitar 90 unit.
Selain hunian, Gosyen Jaya juga mengembangkan properti komersial berupa toko mini.
Presdir PT Gosyen Jaya Lilies Sugianto menambahkan, toko mini di sekitar kawasan hunian tersebut bertujuan menunjang kebutuhan lingkungan.
Total, ada 16 unit toko mini yang dikembangkan.
”Kalau ruko, terlalu besar untuk kawasan di sini. Nah, dengan minitoko, harganya jadi lebih terjangkau,” ungkapnya. (jpnn)