Buron Kasus Pembunuhan Serahkan Diri ke Polisi
KOLAKAPOS, Blitar--Pelaku Ari Nurjaman (24), warga Desa Pasirharjo, Kabupaten Blitar menyerahkan diri Polsek Blitar.
Dia adalah tersangka pembacok temannya sendiri, yakni Sugeng (34) hingga tewas.
Aksi pembacokan dipicu, cekcok dan salah paham antara pelaku dengan korban usai pesta miras.
Pelaku juga sempat akan melarikan diri ke Kalimantan, tapi akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Blitar.
Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan barang-bukti berupa sabit yang digunakan untuk membacok, pisau milik korban, beberapa botol pesta miras, jaket serta celana milik korban
Pelaku mengaku, awalnya dia diajak korban dan beberapa teman untuk pesta miras di warung.
Korban dan temanya berangkat duluan, sedangka dia menyusul.
Saat sampai di lokasi, dia melihat korban dan temannya berkelahi. Ari yang bermaksut melerai, justru dipukul oleh korban.
Dia kemudian pulang dan mengambil sabit yang diselipkan di jaketnya. Selanjutnya Ari menuju ke lokasi lagi.
"Di tengah jalan, dia berpapasan dengan korban, dan langsung berkelahi menggunakan senjata tajam," ujar Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya.
Pelaku membacok korban di lehernya hingga korban tewas di lokasi kejadian.
Slamet mengatakan motif pembacokan hingga menyebabkan korban tewas, karena salah paham dan terpengaruh alkohol.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 7 penjara. (pul/jpnn)