Dinkes Makassar Siap Turun Operasi Apotik

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar dalam waktu dekat ini mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh pihak sekolah di Makassar untuk tidak membiarkan izin siswa-siswi jajan permen berbentuk obat baik kapsul ataupun tablet. Imbauan tersebut untuk mengantisipasi penggunaan obat-obatan terlarang bagi generasi muda yang dibeli di warung-warung asongan. Sebab penjualan obat-obatan terlarang khususnya daftar-G dapat mudah didapatkan dan banyak dijual di warung asongan atau bukan di apotik. Kepala Dinkes Kota Makassar,Naisya Tun Asikan mengatakan, selain akan mengeluarkan surat imbauan bagi seluruh sekolah, pihaknya juga akan rutin turun melakukan pengawasan dan penindakan terhadap apotik yang menjual obat-obatan daftar G tanpa resep dokter. “Obat daftar G itu bisa kita dapat di apotik dengan resep dokter. Kalau tanpa resep dokter, apotik sudah melanggar karena menjual bebas obat keras itu. Dan obat daftar G ini juga sudah banyak di jual di warung asongan inilah yang harus diselesaikan,” ujarnya Naisyah. (bkm/fajar)
  • Bagikan

Exit mobile version