Kejati Bakal Periksa Anggota DPRD Sulbar

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Pasca melakukan penggeledahan serta penyitaan barang bukti, selama dua hari di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), kantor DPRD dan kantor Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) beberapa waktu lalu. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Salahuddin, memastikan bahwa bila dalam kasus yang kini tengah disidik oleh Kejati Sulselbar Bakal menyeret banyak pejabat di Sulbar. “Kalau dari barang bukti yang disita penyidik. Dipastikan kalau kasus akan menyeret banyak pejabat di Sulbar,” tegas Salahuddin. Sebab menurut salahuddin, penyidik telah menemukan fakta, adanya perbuatan sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulbar. Lantaran diduga kuat telah melakukan penyimpangan, dengan cara memasukkan sejumlah item proyek-proyek titipan pada APBD Provinsi Sulbar tahun 2016, tanpa melalui prosedur serta mekanisme yang berlaku. “Rata-rata proyek yang dikerjakan itu, pelaksananya dikerja oleh orang terdekat anggota DPRD tersebut,” beber Salahuddin Sehingga banyak proyek yang ditemukan kurang volume pekerjaannya, dan terkesan ada rekayasa karena dana yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya. Selain itu juga kata Salahuddin, penyidik menemukan fakta dana yang proyek tersebut juga dipergunakan. Untuk diberikan sebagian kepada anggota DPRD, sebagai fee proyek. “Anggota DPRD mendapat fee dari dana proyek, antara 10 sampai 15 persen,” pungkas Salahuddin. Salahuddin menimpali bila Kepala Kejati Sulselbar, Jan Samuel Maringka, optimis akan menuntaskan kasus tersebut. “Beliau telah memerintahkan untuk, segera mengagendakan pemeriksaan terhadap para anggota DPRD Sulbar,” tandasnya. Berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, dengan Nomor: PRINT-532/R.4.5/Fd.1/09/2017 tanggal 11 September 2017. Tim Penyidik telah berhasil mengamankan dokumen-dokumen terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan APBD Prov. Sulbar TA. 2015-2016, yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPRD Prov Sulbar Periode 2014-2019. “Dokumen-dokumen yang telah diamankan tersebut selanjutnya akan dilakukan penyitaan, untuk digunakan mendukung pembuktian dalam proses penyidikan yang sedang berjalan,” beber Salahuddin. Menurut Kajati Sulsel, Jan Maringka, pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Dewan akan diagendakan mulai pekan depan. (fajar)
  • Bagikan

Exit mobile version