Bukan Ancaman, Lukman Siap Lapor AMPH

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Pernyataan Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum (AMPH) Sultra yang akan melaporkan Sekretaris Provinsi Lukman Abunawas, ditanggapi dingin oleh Lukman Abunawas. Menurut Lukman, ia sama sekali tidak mengancam kelompok mahasiswa tersebut. Namun, ia menegaskan akan melaporkan AMPH karena telah melakukan pencemaran nama baiknya. "Saya tidak ancam tetapi saya akan laporkan dia karena pencemaran nama baik saya, kalau saya ancam kamu yah saya bilang saya akan ikat, atau pukul yah itu ancaman tapi saya tidak pernah bicara begitu," katanya, Rabu (20/9). Laporan pencemaran nama baik itu, akan dilakukan ketua KONI Sultra karena menganggap AMPH membuat laporan yang tidak sesuai fakta kepada Kejaksaan Tinggi Sultra. Karenanya ia menganggap tindakannya untuk melaporkan AMPH, bukan ancaman, namun haknya sebagai warga negara. "Saya ini orang hukum. Saya juga punya hak, jangan main ancam-ancam orang silahkan saja melapor yang saya tuntut adalah nama baik saya yang ko cemarkan. Dalam bertugas, saya juga tidak pernah jelek-jelekan orang, saya punya hak untuk melapor kepada pihak yang berwajib bagi seseorang yang sengaja mencemarkan nama baik saya," sebutnya. Ditanya mengenai kapan akan melapor, mantan bupati Konawe dua periode ini belum bisa memastikan waktunya, sebab saat ini masih mengumpulkan bukti. "Rencana melapor itu saya masih akan cari bukti-bukti pelaporannya dulu," tandasnya. (k1/b)  
  • Bagikan