Pelantikan Pejabat Pemkot Terhambat Izin

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Keinginan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto untuk melantik pejabat eselon II serta Kepala Sekolah (Kepsek) di Kota Makassar masih terhabmat izin dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Padahal, beberapa kursi jabatan telah ada yang kosong untuk diisi pejabat definitif. “Pelantikan tinggal menunggu izin dari pusat. Kita sudah sampaikan tapi sampai sekarang belum ada konfirmasi,” sebut Danny sapaan akrab wali kota. Danny menambahkan, dari hasil evaluasi, kepsek di Kota Makassar banyak yang diganti. Termasuk pergantian kepsek SD yang persentasenya mencapai 50 persen. Sementara bagi pejabat eselon II yang akan dilantik lebih sedikit. “Kalau kepsek 50 persen, dan masih terus dievaluasi lagi. Kalau izinnya sudah ada kita laksanakan,” ucapnya. Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Basri Rakhman membenarkan bahwa Pemerintah Kota Makassar telah lama menyampaikan laporan secara tertulis ke pusat terkait dengan pelantikan pejabat. Basri mengaku dokumen yang telah diajukan ke pusat intinya pelantikan dimulai dari jabatan tertinggi sampai terendah. Dan sampai saat ini belum mendapat izin dari pusat.(fajar)
  • Bagikan

Exit mobile version