Dewan Tagih Kerja Pemkot Soal Bangunan Melanggar
KOLAKAPOS, Makassar--Anggota Komisi C Bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, menagih rekomendasi yang pernah dikeluarkan dewan ke Pemerintah Kota Makassar terkait banyaknya bangunan komersial yang melanggar.
Pasalnya, hingga kini rekomendasi tersebut tidak pernah diindahkan, seperti banyaknya rumah makan dan hotel yang tidak memiliki ruang parkir. Hal itulah yang menjadi dasar Komisi C mengeluarkan rekomendasi agar pengusaha membenahi fasilitas parkirnya.
Dewan mencontohkan Rumah Makan Apong di Jalan Boulevard serta Cafe Pancious yang beberapa kali diberi teguran oleh anggota dewan, namun tidak kunjung diindahkan oleh pengusaha tersebut.
“Rekomendasi itu tetap akan kita tagih pihak pengusaha dan SKPD terkait, bagaimana progresnya, sudah di jalankan atau belum,” ungkap Sekertaris Komisi C DPRD Makassar, Andi Pahlevi.
Legislator Gerindra itu melihat, masih ada rumah makan yang tidak menjalankan rekomendasi yang telah dikeluarkan Komisi C seperti rumah makan Pancious di Jalan Hertasning. Padahal, rekomendasi Komisi C yakni kendaraan pengunjung tidak boleh melebihi satu baris di depan bangunan. Kenyataannya rekomendasi itu tidak dijalankan, bahkan pengunjung menaruh kendaraannya hingga di bahu jalan.
Tidak hanya itu, beberapa hotel pun kata Pahlevi, banyak yang tidak layak beroperasi karena persoalan Amdal dan ruang parkir yang tidak memadai.
“Kedepan harus menjadi perhatian khusus pemerintah kota agar tidak mengeluarkan izin usaha jika prosedur dan izin bangunan tidak lengkap. Inilah yang menyebabkan kesemrautan dan kemacetan di sekitar usaha rumah makan dan hotel,” tegasnya.
Sama halnya yang dikatakan Wakil Ketua Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko. Ia menuturkan akan menagih rekomendasi tersebut, hingga pemkot menindaki sejumlah bangunan yang melanggar, utamanya yang melanggar Amdal Lalin dan parkir di bahu jalan.
“Saya kira itu sudah beberapa kali diberi teguran, kita tidak tahu kenapa belum di tindaki lagi rekemnedasi kita,” ucapnya.(fajar)