Uang Lauk Pauk Damkar Diduga ‘Disunat’

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) kota Makassar mengeluhkan pemotongan uang lauk pauk yang diterima setiap harinya. Nilainya hanya Rp42 ribu. Sementara nilai uang lauk pauk petugas dianggarkan sebesar Rp50 ribu. “Kita tidak tahu alasannya pak, kenapa ada pemotongan uang makan. Dulu kita masih terima Rp46 ribu. Tetapi sekarang tinggal Rp42 ribu,” kata salah satu petugas Damkar yang tak ingin disebut namanya. Menurutnya, pengurangan atau pemotongan (disunat-Red) uang makan tidak dipersoalkan. Hanya saja, mesti diberikan penjelasan. “Tidak seberapaji potongannya pak. Tetapi bagus tong kalau diketahuiji alasannya. Apakah untuk petugas ji nantinya atau tidak,” katanya. Apalagi kata dia, saat ini berbagai kebijakan kerap membingungkan petugas. Seperti adanya pemotongan uang operasional akan keterlambatan masuk atau tidak hadir. “Susahmiki ini kalau begini. Disisi lain tugas berat mesti nyawa kerap jadi taruhan malah diperhadapkan hal seperti ini,” katanya. Menyikapi keluhan petugas Damkar, Kasubag Keuangan Damkar Kota Makassar, mengakui kalau ada pengurangan uang lauk pauk petugas. “Iya memang ada pengurangan. Petugas hanya menerima Rp42 ribu. Itu sesuai dengan hasil tender anggaran agustus 2017. Nilainya itu sebesar Rp 1.2 miliar pertahun. Sebelumnya hanya dilakukan penujukan langsung, dan sekarang ditenderkan. Sewaktu penujukan langsung, petugas menerima Rp 46 ribu,” ungkap Arifin. Arifin juga menjelaskan, pemberian uang makan dilakukan secara tunai. Bukan pemberian berupa makanan. “Anggaran lauk pauk dianggarkan dari Damkar dan proses tender dilakukan LPSE. Sebelumnya hanya PL oleh rekanan. Kalau pemberian uang secara tunai bukan disiapkan makanan, kemungkinan kebijakan pimpinan. Soal kemungkinan terjadi pelanggaran pertanggungjawaban kurang tahumi itu,” katanya. (fajar)
  • Bagikan

Exit mobile version