Anggaran Perbaikan Gedung Sekolah di Konawe Fiktif?
KOLAKAPOS, Unaaha--Sejumlah Kepala Sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kabupaten Konawe mendapat panggilan dari anggota penyidik Reskrim Polres Konawe. Panggilan tersebut terkait temuan anggaran biaya belanja pemeliharaan gedung sekolah tinggat SMP tahun 2016 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe yang terindikasi fiktif.
Pantauan Kolaka Pos, di ruang penyidik Senin (16/10), terlihat dua Kasek yang memenuhi panggilan penyidik. Salah satu Kasek mengatakan kehadiran mereka untuk memenuhi panggilan penyidik terkait biaya pemeliharaan gedung sekolah yang diduga fiktif.
Menurut Kasek yang enggan namanya dikorankan itu, ia ditanya seputar dana sebesar Rp12,5 juta, sesuai kwitansi yang diperoleh di Dikbud, untuk perbaikan gedung sekolah. Namun, dihadapan penyidik ia mengaku sama sekali tidak pernah menerima dana tersebut. "Tidak pernah ada (biaya perbaikan gedung sekolah, red ). Kita datang disini untuk memenuhi panggilan dan memberikan keterangan terkait dana perbaikan ini," ucapnya.
Memang katanya, ia pernah mendengar akan mendapat biaya perbaikan gedung sekolah. Namun hingga akhir 2016, perbaikan tersebut tidak kunjung terealisasi di sekolah. Ia juga mengetahui ada kepala sekolah yang diminta oleh seorang oknum di Dikbud untuk memandatangani kwitansi kosong dengan nilai bervariasi, mulai Rp12 sampai 17 jutaan. "Pernah ada program ini, tapi tidak sampai di sekolah. Informasi dari teman-teman kepala sekolah, mereka disuruh menanda tangani kwitansi oleh salah satu oknum di Diknas. Kalau saya, saya tidak mau tanda tangani itu kwitansi," terangnya.
Selain perbaikan sekolah, Kasek juga pernah dijanji oleh oknum di Diknas Konawe akan diberikan komputer untuk keperluan sekolah. Namun sampai hari ini, komputer yang dimaksud tidak ada.
Jika biaya perbaikan gedung SMP dan SD di Konawe terbukti fiktif, maka bisa dipastikan kerugian negara mencapai milyaran rupiah. Sebab tercatat sebanyak 64 SMP dan 100 SD di Konawe. (m4/b)