BPBD Konsel Bentuk TRC
KOLAKAPOS, Andoolo--Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Tingkat Konsel, yang digelar disalah satu hotel.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BPBD Konsel, Armansyah, Staf Ahli Setda Djussachri, Kabid PKB BPBD Nur Alim, dengan peserta dari 25 Kecamatan dan instansi terkait lingkup Pemda Konsel, serta dari Unsur TNI Dan Kepolisian, Senin (16/10)
Kepala BPBD Konsel, Armansyah mengatakan, BPBD Konsel sebelumnya telah membentuk TRC di tingkat desa dengan melibatkan stakeholder, dan pembentukan ini sesuai perintah BNPB Pusat agar setiap daerah memilikinya, agar bantuan sarana dan prasaran kelengkapan penangulangan bencana dapat disalurkan oleh BNPB sesegera mungkin.
"Adapun desa yang telah terbentuk TRC yaitu Desa Koeono Kecamatan Palangga Selatan dari unsur pemuda karang taruna dan swasta. Untuk di Desa Ambesea Kecamatan Laeya TRC nya dari unsur Majelis Taklim, dan direncanakan akan dibentuk TRC di seluruh Kecamatan utamanya kecamatan yang rawan bencana," jelasnya.
Lanjutnya, karena yang terdampak bencana adalah di Desa olehnya itu mekanisme kerja TRC tingkat desa, yaitu melakukan verifikasi pendataan terkait dengan korban dan kerugian yang diakibatkan oleh bencana kemudian segera melaporkan ke TRC tingkat Kabupaten, yang akan menindak lanjuti laporan TRC tingkat desa dengan data yang sudah valid sehingga Pemda dalam hal ini, lebih cepat dan mudah dalam memgambil keputusan terkait penanganan bencana.
Sedangkan, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana (Kabid PKB) Nur Alim, S.Sos menyampaikan bahwa pembentukan TRC ini merupakan tindakan prepentif Pemda Konsel mengingat Konsel ini adalah salah satu daerah di Indonesia yg tergolong rawan bencana.
"Tujuan pembentukan TRC yaitu melakukan pertolongan, penyelamatan dan evakuasi, melakukan kaji cepat untuk pendataan korban jiwa kerusakan sarana dan prasarana, kerugian ekonomi dan kebutuhan masyarakat yang terkena bencana di lokasi bencana dalam waktu tertentu," jelasnya.
Mewakili Bupati Konsel, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Djussachri, menyampaikan bahwa pembentukan TRC merupakan wujud kepedulian Pemda melalui BPBD Konsel, dalam upaya melindungi segenap warga dari ancaman dan resiko bencana melalui upaya pengurangan resiko bencana.
"Salah satunya peningkatan kapasitas dan kemampuan TRC dalam menanggapi bencana dengan cepat, tepat dan terpadu sehingga dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat yg terkena dampak bencana," ujarnya.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan SK Bupati Konsel nomor 360/719 Tahun 2017 tentang pembentukan TRC penanggulangan bencana Kab Konsel oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya kepada yang mewakili kapolres konsel AKP. H. Jumadil, SH selaku pembina dan pembekalan TRC. (k5/b)