Pemkab Konsel Gelar Rapat
KOLAKAPOS, Andoolo--Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), menindak lanjuti hasil audit BPK beberapa waktu lalu, melalui rapat Lingkup Diknas Konsel, dipimpin oleh Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga, didampingi Sekda Ir. Sjarif Sajang, dihadiri oleh Kepala Sekolah (Kepsek) dan Pengawas se Konsel di Aula rapat kantor Diknas Konsel. Senin (16/10)
Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga, mengatakan, bahwa item penilaian, pemeriksaan Tim Audit BPK dan menjadi fokus untuk diselesaikan di lingkup Diknas Konsel, diantaranya seimbang tidak biaya yang dikeluarkan Diknas dengan peningkatan pendidikan.
"Dan apakah peningkatan penghasilan guru seimbang dengan peningkatan mutu pendidikan kita, termasuk tingkat pemahaman, kualitas dan kompetensi Kepsek, Pengawas dan tenaga Pengajar mengenai tugas, pokok dan fungsinya secara mendetail," jelasnya.
Untuk itu lanjut dia, pihaknya menegaskan mulai 2018, tidak ada lagi penyelenggara pendidikan yang tidak mengerti tugasnya, seperti laporan BPK ada pengawas tidak paham tugasnya, dan menganggap jabatan pengawas jabatan kurang produktif padahal tidak.
"Sesuai PP No 18, kita perjuangkan UPTD Diknas di setiap kecamatan tetap ada, tapi hingga kini belum ada jawabannya. Jadi solusinya sambil menunggu kepastian tersebut adalah memberdayakan para pengawas, dan ditugaskan merata disetiap sekolah dengan selalu membuat laporan kegiatan termasuk Kepseknya," terang Surunuddin.
Lebih lanjut, Januari 2018 Pemda akan mendorong dan merealisasikan peningkatan mutu tenaga pengajar, Kepsek dan pengawas sesuai PP No 11 Tahun 2017 bahwa minimal 20 jam ASN harus ditingkatkan kapasitasnya.
"Jadi kedepan pengangkatan pengawas dan Kepsek tidak asal tunjuk lagi, tapi harus melalui seleksi dan memiliki kapasitas serta sesuai kriteria yang berlaku. Untuk itu setiap mutasi atau perpindahan tenaga pengajar tidak bisa lagi hanya Nota Tugas Kadis, Sekolah dan BKD tapi harus SK Bupati, jika di ketemukan akan dikenakan sanksi baik pemohon maupun pemberi izin," tegasnya.
Surunuddin berharap tidak ada sekolah yang terlambat membuat laporan dana BOS nya, jika ada yang telat akan dikenakan sanksi, jangan hanya karena satu sekolah telat laporannya, berdampak terhadap status WTP. Jadi apapun itu harus dijaga dan kembangkan predikat WTP tersebut.
"Termasuk masalah sertifikasi guru, menurut laporan BPK sudah terima dananya tapi tidak ada absensinya, jika itu benar maka guru akan melakukan pengembalian dananya, jadi jangan anggap sepele masalah pembuatan laporan," ujarnya.
Yang terakhir, mantan Ketua DPRD Konsel ini mengatakan bahwa rencana kerja Tahun 2018 akan dipetakan setiap permasalahan di sekolah, baik tenaga pengajar maupun infrastruktur sekolah, mulai dari kursi, meja dan bangunan dan lain sebagainya. Serta untuk masalah pembelian dan pengadaan aset harus dibuatkan laporannya dengan sebenarnya.
Sementara itu Sekda Konsel Ir. Sjarif Sajang, sekaligus Plt Kadis Diknas dalam rapat mengatakan bahwa, audit BPK Perwakilan Provinsi Sultra akan melaksanakan pemeriksaan terhadap Diknas Konsel, yang Selama ini belum dilakukan yakni berhubungan dengan tematik, dan terkait penyelanggaraan pendidikan, serta penyelenggaraan Pelaksanaan Dana BOS.
"Jadi kita harap Tahun 2018 bisa mengangkat nama Konsel lewat peningkatan mutu pendidikan sekolah, jangan seperti tahun lalu, ada Sekolah terlambat memasukkan laporan penggunaan Dana Bos," kata Sjarif.
Lanjutnya, melalui kesempatan ini pihaknya menyampaikan kepada Bupati, bahwa minggu lalu telah melakukan sosialisasi secara keseluruhan bekerjasama dengan BPKAD terkait pelatihan mengenai barang, belanja modal dan pegawai, sehingga tidak ada lagi alasan buat Kepsek untuk tidak memasukkan laporan terkait Dana BOS 2017.
"Sebentar lagi ada permintaan dan pertanyaan dari Tim Auditor BPK kepada sekolah yang menjadi sampel, baik Kepseknya, pengawas, Guru dan operator sekolah untuk di wawancarai langsung," jelasnya. (k5/b)