DPRD Konsel Tetapkan APBDP 2017

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Andoolo--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan (Konsel), telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBDP) tahun anggaran 2017, melalui sidang Paripurna di aula gedung DPRD Konsel, Selasa (17/10). Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo, didampingi Wakil Ketua DPRD Nadira, serta diikuti oleh anggota DPRD Konsel. Selain itu juga dihadiri oleh Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga, Asisten, Staf ahli dan Kepala SKPD se Konsel dan tamu undangan lainnya. Penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Konsel, dipaparkan oleh Samsu mewakili seluruh fraksi. Pihaknya menjelaskan pada APBD Perubahan 2017, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,278 triliun lebih, dan naik sebesar Rp52 miliar lebih dari semula atau naik 4.30 persen. Sedangkan belanja daerah yang semula Rp1.265 triliun menjadi Rp1.362 triliun lebih atau naik sebesar 7.66 persen. Samsu mengatakan, bahwa seluruh fraksi-fraksi DPRD Konsel yang berjumlah 8 fraksi, setuju terhadap penetapan APBDP 2017. "Kedelapan fraksi DPRD Konsel menyatakan bahwa rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2017 setuju untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Konsel," tegas Samsu. Sementara itu, Bupati Konsel Surunuddin Dangga dalam sambutannya mengatakan, perubahan anggaran pada sisi pendapatan diperlukan untuk menyesuaikan target-target pendapatan dalam APBD, yang dianggarkan terlalu rendah ataupun terlalu tinggi. "Sedangkan perubahan pada sisi belanja diperlukan untuk menyesuaikan rencana anggaran belanja, dengan sumber-sumber penerimaan baru, penyesuaian standar satuan harga, perubahan asumsi ekonomi makro terhadap kemampuan fiskal daerah, perubahan kebijakan ditingkat pusat dalam bentuk regulasi atau produk-produk hukum lainnya," jelasnya. Lanjutnya, proyeksi belanja yang menjadi prioritas sesuai aspirasi masyarakat dan permasalahan aktual yang berkembang serta perlunya penjadwalan ulang beberapa kegiatan. Seperti halnya pendapatan dan belanja daerah pada penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami perubahan sebesar 115,33 persen. "Semula sebesar Rp39 miliar lebih namun setelah perubahan naik menjadi Rp84 miliar lebih, kenaikan tersebut dikarenakan adanya penambahan silva tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp45 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan hanya mencatat nilai penambahan sebesar Rp1 miliar dari anggaran sebelumnya yang tidak dianggarkan," papar Surunuddin. (k5/b)
  • Bagikan

Exit mobile version