Pengganti 12,11 Hektare Lahan CPI Masih Dicari

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Pemerintah Provinsi Sulsel bersama Ciputra Jo PT Yasmin telah melakukan tiga kali pertemuan membahas pengganti lahan seluas 12,11 hektare di kawasan Center Poin of Indonesia (CPI). Namun hingga kini lahan tersebut belum ada. Dalam rapat terakhir, pemprov meminta agar lahannya tidak terlalu jauh dari kawasan reklamasi. Ini diungkapkan Kepala Biro Perekonomian dan Kerjasama Setda Sulsel, Sukarniaty Kondolele, kemarin. Ia mengatakan pengganti lahan itu tidak akan merubah desain awal CPI. “Belum ada kesepakatan. Baik dari lahan yang diusulkan Pemprov maupun yang diusulkan Ciputra, itu tidak merubah desain CPI,” kata Ani sapaan Sukarniaty. Sebelumnya, PT Yasmin lanjut Ani, sudah mengusulkan lahan pengganti di pulau Lae-lae. Pemprov menilai jaraknya terlalu jauh sehingga tidak disetujui. “Pokoknya Pemprov tidak setuju. Lokasi yang harusnya diusulkan tidak boleh jauh dari CPI,” tagasnya. Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Latief menambahkan pihaknya masih memberikan masa tenggang kepada Ciputra untuk mengganti lahan 12,11 hektar yang saat penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) masih berstatus lahan negara. “Kita berharap diganti. Untuk teknisnya nanti bagaimana, kita belum bahas sampai disitu. Target waktunya sampai bulan Maret,” katanya. Diketahui, dari total luasan reklamasi 157 Hektar (Ha), luasan lahan yang menjadi bagian pemprov Sulsel yaitu seluas 50,47 Ha. Jumlah luasan tersebut, termasuk di dalamnya area tanah tumbuh seluas 12,11 Ha yang pada saat PKS itu ditandatangani, masih berstatus tanah negara. Namun, karena saat ini tanah tersebut sudah bersertifikat dan menjadi hak milik Pemprov Sulsel, maka tanah tumbuh itu tidak boleh lagi masuk dalam total 50,47 Ha bagian Pemprov Sulsel dari hasil reklamasi di area CPI tersebut. “Itu kan sudah tersertifikat, jadi tidak masuk nanti perjanjian. Kita akan bahas lebih lanjut, jadi total bagian Pemprov itu tidak berkurang, malah bertambah 12,11 Ha, karena tanah tumbuh itu tidak boleh masuk dalam PKS,” ungkap Latief. (fajar)
  • Bagikan

Exit mobile version