Warga Konawe Dihimbau Tak Jual Sapi Produktif
KOLAKAPOS, Unaaha--Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Konawe terus berupaya mengembangkan ketersedian pangan daging sapi. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat Konawe agar tidak menjual atau menyembelih ternak sapi yang dalam kondisi produktif. Upaya pencegahan ini dilakukan mengingat ketersediaan sapi terutama dalam pengembang biakan tidak lepas dari keberadaan sapi betina.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Konawe, Jumrin menyampaikan, ada beberapa peraturan pemerintah agar sapi-sapi produktif khususnya betina tidak diperbolehkan untuk disembelih hal ini demi ketersedian pangan daging nasional. Berdasarkan peraturan itulah dinas peternakan melakukan sosialisasi langsung ke warga.
" Ada undang-undang peternakan nomor 18 tahun 2009, disitu ada pasal larangan pemotongan sapi betina produktif ada ancamannya 1 sampai 3 tahun, denda Rp 100 juta sampai Rp 300 juta. lalu ada revisi UU tahun 2014 nomor 41 mengenai pencegahan pemotongan sapi betina produktif, han itu kita sudah sosialisasi disalah satu hotel dengan penandatanganan MoU menteri pertanian dan kapolri dan di tindak lanjuti di masing-masing daerah yakni dinas," terangnya.
Jumrin melanjutkan, apabila masyarakat hendak menjual sapi ada baiknya sapi jantan saja yang dijual. mengingat dinas peternakan dan kesehatan hewan memiliki metode pembuahan yang dilakukan melalui metode ansemnisasi. Metode inipun tingat keberhasilanya mencapai 90 persen, dan baiknya metode ini, bibit yang akan di ansemnisasi merupakan bibit unggul yakni sapi brahman dan sapi bali.
" Kenapa harus sapi jantan saja yang harus di sembelih, karena kita punya metode anseminasi buatan, dan anaeminasi ini sudah tersebar di beberapa kecamatan," tuturnya.
Meski upaya sosialisasi ini sudah dilakukan, lanjut Jumrin, hal ini tidak langsung di terima masyarakat sebab kebutuhan ekonomi yang membuat masyarakat terpaksa menjual sapi betina produktifnya, disisi lainpun saat ini untuk wilayah konawe saja jumlah populasi sapi berbanding terbalik dengan keberadaan sapi jantan jadi untuk memenuhi kebutuhan akan daging sapi konsumsi terpaksa sapi betina menjadi target penyembelihan.
" Sosialisaai pencegahan kita sudah lakukan, tapi untuk melarang masyarakat agar jangan dilakukan yang sulit, karena bisa saja dia lukai dulu sapinya atau apalah agar bisa di sembelih, karena takut kalau di bawah ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) bisa kena sangai kan. Untuk itu kami berupaya agar nantini kedepan pemerintah daerah menyiapkan dana talangan ketika ada sapi betina produktif akan si sembelih untuk konsumsi kita bisa selamatkan, dari sinilah kalau kita betul-betul mau melaksanakan peraturan ini," harapnya.
Terakhir Jumrin menambahkan, popolasi sapi di konawe khususnya pengembang biakan dari anseminasi nenunjukan angka yang baik, dari target 1200 hasil anaeminasi hingga saat ini sudah tercapai sekitar 4000 kehamilan dan 1000 yang sudah beranak. Di mungkinkan tahun depan akan bertambah, bukti lain jika populasi sapi konawe meningkat, karena banyak sapi asal konawe yang menjadi incaran pasar-pasar di luar sulawesi tenggara khususnya sulawesi selatan.
" Dalam waktu dekat ini kita akan lakukan pemanenan Pedet (anak sapi hasil anseminasi" tutup Jumrin.(m4)