KPU Konawe dan Kolaka–Pengumuman PPK dan PPS Diprotes

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Unaaha--Ternyata pengumuman kelulusan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) mendapat atensi tinggi dari warga. Buktinya KPU Konawe dan KPU Kolaka mendapat protes terkait kelulusan PPK dan PPS. Di Konawe, anggota KPUD Konawe, Ulil Amri mengatakan tudingan terkait tidak transparannya proses perekrutan hingga dianggap menyalahi aturan, sama sekali tidak benar. Ulil mengatakan, pelaksanaan perekrutan calon PPK sudah sesuai dengan mekanisme. Pelaksanaan tes PPK, sejak awal hingga akhir, dilaksanakan sesuai aturan. Bahkan jelasnya, KPU Konawe selalu berkoordinasi dengan KPU Sultra untuk meminimalisir kesalahan. "Tidak benar kalau sepuluh nama yang sudah lolos ini, titipan. Jadi, perlu kami klarifikasi, semua proses tahapan yang kami lakukan, sesuai dengan standar prosedur yakni sejak tanggal 23 Oktober yang lalu pelaksanaan tes tertulis, soalnya dibuat KPU provinsi dengan serentak disalurkan ke seluruh kabupaten kota di Sulawesi Tenggara," kata Ulil. Ulil menambahkan, kecurigaan lembaga masyarakat yang menuding pelaksanaan tes PPK tertutup juga tidak berdasar. "Pada saat penerimaan soal, disaksikan Panwas dan kepolisian. Para peserta juga menyaksikan sendiri penyerahan soal. Lalu dilaksanakan tes tertulis. Setelah dilaksanakan tes tertulis, seluruh soal-soal langsung dimusnahkan," jelasnya. Sedangkan mengenai pengumuman hasil tes yang terbilang cepat, juga disebut Ulil sesuai aturan. "Setelah selesai tes tertulis, maka 1x24 jam itu harus diumumkan. Karena apabila diulur-ulur, ini akan menimbulkan fitnah. Ini sudah sesuai dengan petunjuk dari KPU provinsi dan itu sudah kami laksanakan semua sesuai ketentuan perundang-undangan," ketusnya. Terakhir, Ulil menyampaikan jika ada masalah terkait perekrutan PPK ini sebaiknya dilaporkan saja langsung ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP). Jika memang serius dan memiliki bukti yang benar, KPU siap melayaninya. "Persoalan ada yang tidak puas, itu dalam konteks yang wajar. Ini adalah demokrasi bahwa kami menghargai pendapat-pendapat dari teman-teman yang tidak puas. Kalaupun ada yang tidak puas, silahkan menyalurkan haknya kepada lembaga yang sudah ditunjuk yaitu ke DKPP," tutup Ulil. Di Kolaka, Massa demo KPU Kondisi nyaris serupa juga terjadi di Kolaka. Sekelompok massa mendesak KPU transparan dalam penentuan kelulusan peserta tes PPK dan PPS. Massa menginginkan KPUD Kolaka menjelaskan kriteria kelulusan. Kordinator aksi Muslim Muzakir menyebut KPUD Kolaka tidak transparan dalam proses rekrutmen PPK dan PPS. Ia juga menuding KPUD Kolaka meloloskan PPK dan PPS yang tidak mengisi daftar hadir dan tidak mengikuti tes tulis. "Aturan dari KPUD yaitu peserta yang ikut tes tulis harus mengisi daftar hadir. Namun kenyataanya ada yang tidak mengisi daftar hadir namun lolos dalam seleksi tulis KPUD untuk calon PPK dan PPS. Kami meyakini ada permainan dan titipan untuk kelulusan PPK dan PPS di Kolaka ini. Kami punya datanya ada yaitu di kecamatan Uwamendaa, Watubangga, dan Baula ada PPS dan PPK yang tidak ikut namun lulus PPK dan PPS," katanya. Seharusnya kata Muslim, KPUD memberi informasi mengenai poin yang didapatkan oleh peserta yang mengkuti seleksi PPK dan PPS. "Setiap tes pasti ada yang lulus dan tidak, namun idikator kelulusan pasti ada apakah itu nilai maupun poin," katanya. "Saat mereka (anggota KPUD Kolaka, red) ditanya mengenai indikator kelulusan, pihak KPUD Kolaka mengatakan jika semua dokumen dalam perekrutan tes tulis PPS dan PPK sudah dibakar," tuturnya. Anggota KPUD Kolaka, Nur Ali yang menerima massa mengatakan semua keluhan akan dirapatkan bersama semua anggota KPU Kolaka. Pasalnya kemarin, dari lima anggota KPUD Kolaka, empat sedang tugas luar. Namun, ia mengakui bahwa dokumen tes tulis memang telah dimusnahkan, sesuai petunjuk dari KPU Sultra. "Saat ini (anggota KPUD Kolaka) yang ada di Kolaka hanya satu orang, yaitu saya (Nur Ali). Saya tidak bisa menjelaskan semuanya. Nanti jika sudah datang semua anggota KPUD Kolaka, akan dijelaskan," tuturnya. (m4/hud/a)
  • Bagikan

Exit mobile version