Lagi, Relokasi Pedagang Pasar Sentral Bermasalah
KOLAKAPOS, Makassar--Relokasi para pedagang Pasar Sentral yang ditargetkan akan dituntaskan akhir Oktober 2017 ini sepertinya bakal sulit terwujud. Hingga kini, belum ada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mengisi ruko yang dijanjikan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar.
Direktur Utama PD Pasar Makassar, Nuryanto G Liwang mengatakan, relokasi pedagang pasar Sentral menemui kendala karena ada beberapa pemilik yang menuntut hak kepemilikannya.
“Kendalanya itu karena pedagang yang menempati di penampungan melapor ke Polres, mereka mengklaim hak pakai masih ada di ruko tersebut,” ucap Nuryanto, kemarin.
Ia mengaku akan membuat kesepakatan akhir lagi dengan pemilik ruko. “Ada pemilik eks ruko yang mengajukan permintaan atau melaporkan ke pihak kepolisian terkait menggunakan lahan,” ucap Nuryanto.
Ia mengatakan, relokasi kembali akan menunggu hasil pertemuan dengan pemilik eks ruko selesai. “Sebenarnya beberapa waktu lalu sudah sepakat namun tiba-tiba ada lagi yang tidak sepakat,” ucap Nuryanto.
Saat ini, aktivitas jual beli masih terlihat di lapak darurat di Jl KH Agus Salim, Jl KH Ramli, Jl Wahid Hasyim dan Jl HOS Cokrominoto.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto bakal melakukan pembicaraan ulang dengan pemilik ruko. (fajar)