115 Peserta Ditetapkan Jadi Anggota PPK Konawe

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Unaaha--Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe, menetapkan 115 orang yang lulus menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Konawe dan pemilihan gubernur Sultra. 115 orang yang terpilih akan membantu kerja KPU di tingkat kecamatan dalam Pilkada nanti. Ketua KPU Konawe, Sarmadan, menyampaikan, dari jumlah peserta yang mendaftar PPK sejak dibukanya pendaftaran mencapai 600 orang. Namun jumlah ini menyusut setelah dilakukan pemeriksaan berkas, seleksi tes tertulis dan terakhir wawancara yang berakhir pada Jumat (3/11). Sedangkan untuk peserta yang lulus dan siap membantu KUP di kecamatan sebanyak 115 orang. Ia menjelaskan, dari jumlah yang lolos pada tes terakhir kemarin, peserta akan ditempatkan di 23 kecamatan. Setiap kecamatan akan ditempatkan lima petugas PPK. Penempatan lima anggota PPK lanjutnya sudah sesuai petunjuk teknis yang diterima KPU Konawe dari provinsi. " Kita tetap mengacu pada peraturan, demikian dengan petunjuk dari KPU Provinsi Sulawesi tenggara," ungkap Sarmadan. Ia mengungkapkan, jumlah 115 orang PPK yang terpilih, merupakan orang-orang yang memiliki keuletan bekerja tim, memahami setiap situasi dan kondisi, hal itulah seleksi PPK kecamatan ini memakan waktu yang cukup lama, sebab kuantitas dan kualitas menjadi nilai panitia untuk mengangkat anggota PPK. Selain itu juga pengetahuan tentang pemilu juga menjadi dasar pemilihan ini. "Tentu kita berharap, lima anggota PPK terpilih yang mewakili seluruh kecamatan nanti adalah orang-orang yang mampu bekerja, berintegritas dan memahami tentang kepemiluan, khususnya Pilkada serentak 2018 mendatang," tutur Sarmadan. Usai seleksi PPK, maka selanjutnya KPUD Konawe akan kembali melakukan tes wawancara terhadap Anggota PPS, yang akan di laksanakan beberapa hari kemudian.(m4/b)    
  • Bagikan