Pemkab Mubar Bakal Bentuk Pengaduan Online

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Laworo -- Demi meningkatkan pelayanan yang baik kepada warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) berencana akan membentuk atau membuka posko pengaduan online. Kabag Organisasi Setda Mubar Rasidin mengaku, penyediaan jasa untuk pengaduan secara online itu sangat penting. Sehingga untuk merealisasikannya dan menjamin hak-hak masyarakat dalam pengaduan dari manapun agar bisa tersalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwewenang untuk dapat ditindak lanjuti. Misalnya pengaduaan di bidang kesehatan,  bidang Capil untuk pembuatan KTP kemudian soal izin usaha dan apa saja yang menyanggut kepentingan masyarakat soal pelayanan itu semuanya akan terjawab lewat posko pengaduan secara online nanti. "Sistimnya akan dikelolah Dinas Kominfo dan pengawasannya oleh Inspektorat dan juga bertugas sebagai admin yang mengawasi sejauh mana pengaduaan itu ditindaklanjuti atau tidak," ungkapnya kemarin. Mantan Kabag Humas Pemkab Mubar ini lalu menuturkan, rencana sistimnya dikenal dengan nama Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). Dimana admin adalah sebagai sentral penghubung informasi aduan dan kemudian dilanjutkan kepada dinas atau badan terkait dengan aduannya. Kemudian pengaduan diterima pejabat penghubung dan selanjutnya laporan tersebut akan diproses dan diverifikasi berdasarkan kewenangan instansi terlapor. "Makanya, saat ini kita lagi menyusun tim koordinasi pengelolaan pengaduan dan petugas administrator pada satuan kerja masing masing SKPD. Setelah selesai, kita akan segera koordinasikan kepada KememPAN, karena admin dan pejabat penghubung harus memiliki legalitas formal dalam hal ini di SK tim. Karena rencananya, disitu memuat nama admin , jabatan , nomor HP dan email. Dan paling penting adalah baik admin maupun pejabat penghubung memiliki nomor HP yang permanen sehingga apabila terjadi pergeseran atau mutasi pelayanan tidak terganggu. Sebab nomor HP dan email bukan milik pribadi pejabat yang bersangkutan baik sebagi admin atau penghubung," tutupnya. (ing)
  • Bagikan

Exit mobile version