Polsek Sawerigadi Bakal Kawal Penyaluran Dana Desa

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Laworo--Polsek Sawerigadi akan mengerahkan sejumlah personelnya untuk mengawasi pengelolaan dana desa. Hal itu bertujuan, agar porsi Dana Desa dapat dikelola dengan baik oleh penyelenggara pemerintahan sesuai dengan peruntukannya. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sawerigadi IPTU Hamka SH mengatakan, hal ini sebagai tindak lanjut dari MoU yang telah dilakukan oleh Kapolri bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, sehingga pihaknya akan menurunkan personel yang akan bertugas melakukan pengawasan dana desa di 10 Desa yang menjadi wilayah tugas Polsek Sawerigadi. "Polsek Sawerigadi bersama-sama Bhabikamtibmas, Kanit Bimas, Kanit Intelkam akan turun melakukan pengawasan dana desa. Kemungkinan satu personel akan melakukan pengawasan di dua desa. Namun apabila itu tidak maksimal maka kita akan sprinkan personil lain di Polsek Sawerigadi ini sehingga satu desa bisa diawasasi satu orang," ungkapnya kemarin. Adapun desa yang masuk wilayah Polsel Sawerigadi yakni Desa Kampobalano, Desa Lombu Jaya, Desa Wakoila, Desa Waukuni, Desa Nihi, Desa Maperaha, Desa Ondoke, Desa Marobea, Desa Lawada dan Desa Lakalamba. Untuk itu, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Camat Sawerigadi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Kepala Desa bersama perangkat-perangkat Desa untuk memberikan pemahaman bahwa saat ini pengelolaan DD sudah diawasi oleh kepolisian. "Untuk memberikan pemahaman kepada Kepala Desa dan perangkat desa bahwa saat ini kepolisian akan terlibat lansung dalam pengawasan DD agar mereka bisa transparan dalam mengelola Dana Desa, "ujarnya. Lebih lanjut Hamka berharap, semoga dengan adanya pengawasan ini pengelolaan Dana Desa dapat dilakukan secara transparan, tepat sasaran dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku, sehingga tidak ada Kepala Desa yang dibawah pengawasan Polsek Sawerigadi bersentuhan dengan hukum dan melakukan tindakan yang dapat merugikan Negara. (ing)
  • Bagikan

Exit mobile version