KOLAKAPOS, Kendari--Mulai tanggal 30 November 2017 Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai menerapkan One Way street dikawasan Mandonga Kota Kendari.
Menurut Kadishub Sultra, Hado Hasina one way street atau jalan satu arah merupakan cetusan kolaborasi antara pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Pemeintah Kota Kendari, Korem 143 Halu Oleo (HO) dan didukung oleh Direktorat lalulintas (Dirlantas) Kota Kendari dan Dirlantas Kepolisian daerah (Polda) Sultra guna lebih memberikan rasa nyaman kepada para penguna jalan.
"Jadi nanti mutar, misal dari arah MTQ mau ke Mall mandonga harus belok kiri atau kanan saat dilampu merah mesjid agung. Kalau ke kiri lewat belakang mesjid agung nanti mutar di bundaran Mandong agar sampai ke Mall Mandonga begitupun jika belok kanan, mutar dulu belakang Bank Mandiri terus mutar di bundaran Mandonga,"sebutnya (28/11).
Namun menurutnya hal ini hanya berlaku untuk mobil pribadi sedangkan untuk angkutan kota tetap akan peroprasi sesuai rute jalannya.
"Penerapan one way street ini, akan dimulai dari pukul 06;00 WITA hingga 20:00 WITA dan akan di jaga langsung oleh pihak terkait dan malam ini akan mulai dipasang semua rambu lalu lintas," sebutnya.
Ditempat yang sama Kepala Subdirektoral (Kasubdit) Keamanan dan Keselamatan Lalulintas (kamsel) Dirlantas Polda Sultra, Jawardi mengatakan, personil yang akan mejaga di jam penerapan one way street sudah siap.
"Dari tingkat satu yaitu Dishub Sultra dan Dirlantas Polda Sultra sedangkan tingkat dua yaitu Dishub Kota Kendari dan Satlantas Polres Kendari. Nanti disana ada banyak yang jaga dari Dishub aja ada 30 personil, belum yang lain," ungkapnya.
Ditambahkan hal ini akan diberlalukan tanpa batas waktu yang direntukan, akan tetapi bila dalam masa percobaan selama tiga puluh hari ada keluhan dari masyarakat maka akan diadakan evaluasi.
"Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Kendari khususnya pemakai jalan, mohon kiranya mendukung sepenuhnya penerapan one way ini," tutupnya. (K1/b/hen)